Pemkot Bahas Permasalahan di Kota Kendari

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 30 Mei 2023
  • 2757 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Guna meningkatkan sinergi program antara pemerintah dan lembaga hukum demi terciptanya situasi kondusif, aman dan berkeadilan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Kesbangpol, mengelar rapat koordinasi 

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Samaturu Balaikota Kendari, Selasa (30/05/2025). 

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan sejumlah problem di Kota Kendari membutuhkan kerjasama antar stakeholder, sehingga penegak hukum dan instansi pemerintah dapat bersinergi.

Pasalnya, sejumlah gugatan ditujukan ke pemerintah mengenai sengketa tanah yang berlokasi di ujung Jembatan Teluk Kendari.

“Pemerintah provinsi pada tahun 2019 sudah membebaskan sebagian dan menjanjikan akan membebaskan yang lainnya ternyata dalam pelaksanaan tidak dibebaskan dan sesuai dengan peraturan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam salah satu pasal terkait kewenangan pembebasan lahan yang di bawah 10 hektar ini menjadi kewenangan pemerintah kota,” ungkapnya.

Sehingga lahan yang di bawah 10 hektar ini pembebasannya akan dialihkan ke Pemkot Kendari.
Dalam rapat koordinasi itu juga dirinya mengharapkan konteks kebijakan yang bakal dirumuskan nantinya sesuai dengan peraturan Undang-undang. Terlebih mengenai rencana investasi pada wilayah Abeli dan Nambo.

“Ini berpotensi akan ada konflik atau sengketa pertanahan karena bisa dibayangkan kalau saja semua persyaratan dipenuhi oleh pihak yang diberi mandat untuk membangun kawasan industri tersebut kurang lebih 1300 hektar harus dibebaskan, bisa jadi tidak dengan masyarakat saja tapi dengan negara sekalipun karena di dalamnya pasti ada tanah negara,” pungkasnya.

Perlu diketahui dalam rapat tersebut turut diikuti oleh  sejumlah kepala OPD, camat dan lurah lingkup pemerintah Kota Kendari. (C)