Optimalkan BLUD KPH Gularaya, Dishut Bakal Revisi Pergub

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 10 Okt 2023
  • 2793 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) unit XXIV Gularaya terus dioptimalkan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

BLUD KPH unit XXIV Gularaya merupakan badan layanan yang didirikan berdasarkan SK Gubernur Nomor 268 tahun 2016, yang mulai beroperasi sejak 2021 lalu.

Pembentukan BLUD KPH Gularaya bertujuan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat, utamanya kepada kelompok tani hutan di kawasan KPH Gularaya dalam hal menghasilkan produk barang dan jasa kehutanan.

Sekretaris Dishut Sultra Dharma Prayudi menyebut beberapa bulan terakhir aktifitas BLUD Gularaya tidak berjalan dengan maksimal.

Padahal di tahun 2021 BLUD tersebut telah berhasil menghasilkan sekitar Rp180 juta penerimaan dari kerjasama pemanfaatan hutan.

Tidak maksimalnya aktifitas BLUD tersebut karena adanya perubahan aturan, sehingga menjadi kendala dalam mengoperasikan BLUD Gularaya ini.

Untuk itu, pihaknya perlu merevisi aturan-aturan yang dinilai relevan dengan kebutuhan.

"Dulu ada aturan yang mengatur supaya bisa melaksanakan kerjasama pemanfaatan hutan, tapi sekarang sudah tidak ada.



Kemudian aturan yang mendasari berdirinya BLUD ini, peraturan-peraturan itu yang harus kita kaji ulang," katanya usai rapat evaluasi BLUD KPH Gularaya, Selasa (10/10/2023)
Kata Dharma, pada rapat tersebut juga membahas pola tata kelola keuangan BLUD Gularaya dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan oleh BLUD agar bisa berjalan dengan optimal.

Sementara itu, Kasubag Tata Usaha KPH unit XXIV Gularaya Syahlan mengatakan BLUD Gularaya bertujuan untuk menghidupkan kegiatan masyarakat di bidang kehutanan. 

"Kita memfasilitasi masyarakat supaya kegiatan ekonomi dibidang kehutanan bergerak," jelasnya.

Menurutnya, KPH Gularaya memiliki banyak potensi hasil hutan yang harus terus dikembangkan. 

Di mana potensi tersebut dihasilkan dari kelompok-kelompok tani hutan seperti kayu rakyat, madu hingga rotan.

"Ada rotan, ada madu, bahkan di tahun 2021 kita pernah menghasilkan madu hingga 1000 kg," bebernya.

Sehingga ia berharap melalui rapat evaluasi tersebut, BLUD KPH Gularaya bisa mendapat dukungan penguatan regulasi sehingga aktifitasnya bisa kembali dioptimalkan. (Adv)