Miliki Sabu 53,08 Gram Pria di Kendari Diamankan BNNP Sultra

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 28 Feb 2023
  • 2458 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) ungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan berat bruto 53,08 gram.

Kabag Umum BNNP Sultra, Didit Bagus Wicaksono mengatakan pada Senin 27 Februari 2023 sekitar pukul 04.30 Wita di wilayah Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari pihaknya telah melakukan pengungkapan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan tersebut berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Minggu 26 Februari 2023.

"Kemudian tim Brantas BNNP Sultra melakukan pendalaman informasi. Sehingga pada Senin 27 Februari 2023 pukul 04.30 Wita telah diamankan seseorang atas nama H alias E," ungkapnya saat press release di kantor BNNP Sultra, Selasa (28/2/2023).

Dari H alias E tersebut di dapat barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 53,08 gram, 1 (satu) unit Hp merk Oppo warna biru, dan 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam.

"Tindak lanjut penanganan perkara terhadap tersangka yang diamankan dan berat brutonya dilakukan pemeriksaan di kantor BNNP Sultra, pemeriksaan BB Narkotika secara laboratories, dan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah Sultra," tutupnya. (C)