Ini Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan Ketiga Perda Nomor 5 tahun 2016

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 12 Sep 2023
  • 2333 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Ini pandangan umum beberapa fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Perda Kota Kendari nomor 5 tahun 2016 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Kendari.

Pandangan umum fraksi Partai Keadilan Sejahtera  (PKS), yang disampaikan oleh  Rizky Brilian Pagala mengatakan bahwa fraksi PKS pada prinsipnya mendukung  adanya perubahan dan penyelesaian nomenklatur beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kelembagaan, organisasi, efisien, rasional, dan proporsional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas pemerintahan dan kelembagaan lingkup pemerintahan Kota Kendari.

"Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, yang pada akhirnya dapat mewujudkan tata kelola manajemen pemerintahan yang tepat fungsi dan tepat ukuran serta meningkatkan koordinasi integrasi, sinkronisasi, dan sinplikasi antara kelembagaan pusat dan daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari ini.

Menurut Rajab Jinik selaku fraksi Golkar, tujuan pembentukan perangkat daerah adalah mewujudkan pemberian otonomi daerah, yaitu melaksanakan pusat pemerintahan, dan pelayanan publik.

Terhadap hal tersebut, fraksi Golkar berharap pada faktor yang perlu dipertimbangkan pemerintah Kota Kendari dalam melakukan perubahan ketiga atas Perda nomor 5 tahun 2016 meliputi kemampuan finansial, kebutuhan daerah, cakupan tugas, potensi daerah, dan sarana prasarana penunjang yang harus disiapkan.

Sebagai mana diketahui bahwa tata kelola sangat  penting untuk mencapai tujuan efektivitas dan efisiensi yang ditingkatkan, membantu menghindari pelanggaran hukum.

"Kualitas layanan yang baik, cepat, efektif, dan efisien harus adanya komitmen analisis, penataan kebutuhan perumusan kebijakan yang lebih baik," ucap Rajab.

Maka, dari penataan tata laksana kelembagaan perangkat daerah akan lebih melibatkan kinerja budaya organisasi positif terus dibangun dan ditingkatkan serta melahirkan inovatif seluruh OPD Kota Kendari guna tercapainya pelayanan publik yang lebih baik, dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengaku semua pandangan fraksi DPRD setuju untuk dilaksanakan lebih lanjut mengingat perubahan ketiga OPD sudah menjadi penting untuk dilakukan. Terutama dalam rangka efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan ini untuk lebih memperkuat lagi kinerja organisasi, dan pemerintah daerah. 

"Sehingga harapan kita, dengan adanya penambahan OPD baru akan lebih maksimal lagi dalam pembinaan keolahragaan, kepemudaan di Kota Kendari," harapnya.

Kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari yang telah memberikan tanggapan dan pandangan.

"Selanjutnya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme," jelasnya. (A)