Forum Konsultasi Publik Pendataan Regsosek Kota Kendari Diharapkan Hasilkan Data terverifikasi

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 11 Apr 2023
  • 2496 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Guna menyamakan persepsi, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari menyelenggarakan rapat pelaksanaan forum konsultasi publik pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tingkat kelurahan se- Kota Kendari, di Kantor Balaikota Kendari, Selasa (11/4/2023).

Kegiatan forum konsultasi publik Regsosek ini dilaksanakan di kelurahan yang pesertanya adalah seluruh ketua RT yang diharapkan dapat menghasilkan data  keluarga yang sudah diverifikasi kelompok kesejahteraannya dan disepakati bersama.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan dalam rencana kerja Tahun 2021 dan 2022 telah ditegaskan bahwa terdapat tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.

Sebagai pilar utama reformasi sistem perlindungan sosial maka registrasi sosial ekonomi (Regsosek) mendukung komponen reformasi lainnya. Beberapa diantaranya adalah perlindungan sosial yang adaptif, integrasi berbagai program perlindungan sosial dan digitalisasi penyaluran bantuan sosial.

"Guncangan pandemi COVID- 19 yang sangat masif menunjukkan bahwa pelindungan sosial harus adaptif terhadap kebencanaan, saling terhubung dan terintegrasi antar program serta dapat disalurkan melalui berbagai cara dan mekanisme serta layanan keuangan yang mudah dan terjangkau," ungkap Asmawa saat membuka rapat pelaksanaan forum konsultasi publik pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Kata dia, data penduduk yang menyeluruh, lengkap dan mutahir  mutlak diperlukan untuk mendukung upaya-upaya tersebut. Dalam konteks itu maka dalam kondisi perencanaan kedaruratan penduduk miskin harus cepat diidentifikasi dan dibantu.

Sehingga data Regsosek dapat mendukung proses indentifikasi tersebut agar bantuan yang tepat dapat disalurkan dengan metode yang paling cepat.

Ia menjelaskan reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan dari mekanisme perlindungan sosial itu sendiri bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan. Agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, dan akuntabel, serta responsif terhadap kondisi bencana. 

Menurutnya, kesepakatan yang melibatkan masyarakat ini akan meningkatkan kualitas data rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) dan merupakan bentuk transparansi. Hasil RKAP ini akan menjadi dasar dan penentuan tingkat kesejahteraan masyarakat atau keluarga berdasarkan hasil penataan awal Regsosek sekaligus menjadi rekomendasi untuk pemutahiran selanjutnya.

Selain itu juga, data Regsosek digunakan untuk kepentingan perencanaan evaluasi pembangunan. Dimana akan menjembatani koordinasi dan berbagi data lintas lembaga dan daerah yang memastikan  pembagian data yang konsisten.

Tentunya akan banyak kendala yang kita hadapi dilapangan nanti. Terutama terkait perubahan kebijakan, keterbatasan tenaga, anggaran, peralatan dan ruang pasti akan menjadi tantangan karena ini adalah awal dari perubahan itu.

"Namun, yakinlah bahwa perubahan ini akan menuju kearah yang lebih baik demi menghasilkan data statistik yang lebih baik," ucapnya.
"Dalam konteks pemerintahan kota maka tentu kami selaku pemerintah kota Kendari akan selalu siap mendukung tata kelola data sektoral dan sistem statistik Nasional di Kota Kendari yang tertata dengan baik," sambungnya.

Olehnya itu, pihaknya mengajak untuk aktifkan koordinasi untuk bersinergi terkait satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Kota Kendari. 

"Kita hanya memerlukan forum satu data Kota Kendari sebagai wadah untuk berkolaborasi membahas peningkatan kualitas data sektoral utamanya data-data strategis, pembangunan tempat saling berbagi informasi dan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data yang dihasilkan," jelasnya.

Selanjutnya diperlukan peningkatan kualitas data, dimulai dari data yang paling strategis dan banyak diperlukan seperti halnya data kemiskinan. 
Kendati itu seluruh OPD, camat, lurah diharapkan terus bersinergi dengan BPS sebagai pembina data kemudian Diskominfo sebagai wali data selanjutnya Bappeda sebagai koordinator dalam rangka satu data Kota Kendari demi terwujudnya dalam upaya mendukung satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Kepala BPS Kota Kendari, Martini mengatakan dalam pelaksanaannya, khusus Kota Kendari pihaknya telah membentuk sejumlah forum konsultasi publik, dari 65 kelurahan menjadi 121 forum.

"121 forum ini kami membaginya dengan peserta maksimal disetiap forum itu 12 RT. Bila dalam 1 kelurahan lebih dari 12 RT maka kami membagi menjadi dua forum, sehingga jumlahnya 121 forum," sebutnya.

Kata dia peserta yang masuk dalam forum konsultasi publik tingkat Kelurahan adalah tokoh masyarakat yang yang dianggap netral oleh lurah di wilayah Kota Kendari, juga melibatkan seluruh RT, serta pihaknya juga meminta pendampingan dari Babinsa dan Kamtibmas.

"Yang akan menjadi komandan forum ini atau yang akan menjadi fasilitator adalah bapak-bapak lurah, apa yang harus dilakukan adalah berdasarkan pendataan yang telah dilakukan sebelumnya," katanya.

"Dalam forum yang dikomandani oleh Pak Lurah akan didampingi oleh asisten fasilitator dari BPS 2 orang untuk mendampingi," pungkasnya. (B)