Bripka Arifin Diamankan Bidpropam Polda Sultra Soal Penembakan Nelayan di Laonti

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 24 Nov 2023
  • 2087 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Bidpropam Polda Sultra mengamankan satu anggota kepolisian terkait kejadian penembakan terhadap empat nelayan di Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). 

Personel kepolisian tersebut bernama Ditpolairud Bidang Profesi dan Pengamaman (Bidpropam) Polda Sultra. 

Saat dikonfirmasi Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch Sholeh membenarkan hal penangkapan itu.

"Benar," ujarnya saat dihubungi melalui via whatsapp, Sabtu (25/11/2023). 

"Untuk update pagi ini bahwa ada satu anggota Dipol Air Polda Sultra yang sudah diamankan dalam rangka Riksa atas nama Bripka A," tambahnya. 

Saat dilakukannya penangkapan tim penyidik Bidpropam Polda Sultra juga ikut mengamankan satu pucuk senpi laras panjang beserta tiga butir peluru. 

"1 pucuk senpi laras lanjang SS1V5 beaerta 1 buah magazen yg berisi 3 butir peluru," katanya 
Adapun terkait motif yang dilakukan oleh Bripka Arifin untuk saat ini tengah di dalami sebab pemeriksaan sementara berjalan. 

"Masih dalam pemeriksaan ya nanti akan di update," ungkapnya. 

Diketahui,sebelumnyam empat nelayan di Laonti diduga ditembak oleh oknum anggota Ditpolairut, sekitar pukul 02.15 WITA, pada Jumat (24/11/2023). 

Dari penembakan ini membuat satu nelayan bernama Maco meninggal dunia akibat terkena tembakan di bagian dada dan mengalami luka di bagian pergelangan tangan kanan, sedangkan tiganya Ucok, Putra dan Allung saat ini tengah di rawat di RS untuk mendapatkan pertolongan serius. (C)