BNNP Sultra Musnahkan 1,7 Kg Sabu

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 23 Nov 2023
  • 2894 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Kantor BNNP Sultra di Kendari, Kamis (23/11/2023).

Sabu yang dimusnahkan tersebut seberat 1,7 Kg. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara di bakar menggunakan mobil Incenerator.

Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang ditangani oleh BNNP selama periode September dan November 2023.

"Pemusnahan barang bukti sebagai hasil kegiatan pengungkapan yang dilakukan oleh BNNP Sultra dalam kurun waktu bulan September sampai dengan November 2023," ujarnya. 

Dari jumlah sabu yang dimusnahkan ini, pihak BNNP Sultra juga berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku. 

Untuk saat ini jumlah pelaku tersebut sementara dikembangkan agar mengetahui lebih jauh informasi terkait barang terlarang tersebut. 

"Kemudian untuk tersangka ada tiga orang dan sampai saat ini kita masih tetap kembangkan untuk mengungkap jaringannya," ujarnya

Christ Reinhard Pusung juga menjelaskan, sabu yang disita itu merupakan jaringan lintas provinsi yang dikirim dari Aceh.
Dia membeberkan pengungkapan pengiriman sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian melaporkan hal itu ke BNNP Sultra.

"Kami melakukan penyelidikan control delivery (pengiriman yang dikontrol dan diawasi) yang pada akhirnya kami menangkap tiga pelaku," pungkasnya. (C)