Arahan Penting Sekda Sultra kepada Seluruh ASN Lingkup Pemprov Sultra

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 27 Nov 2023
  • 2753 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio menyampaikan beberapa hal penting kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan Non-ASN lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. 

Pertama, berkaitan dengan pelayanan akhir adminstrasi pada tanggal 14 Desember 2023, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan untuk segera mengecek kegiatan-kegiatan Dinas yang belum selesai agar segera diselesaikan.

"Untuk semua pelaksanaan kegiatan di tahun 2023, untuk segera menyelesaikan tugas-tugas kita di akhir tahun ini dengan melakukan evaluasi dan koreksi, yang mana yang belum selesai dan mana yang harus diingatkan kepada para kontraktor, para pelaksana-pelaksana kegiatan di lingkup kita masing-masing untuk segera diselesaikan," ujarnya saat bertindak sebagai pembina dalam apel gabungan yang dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) dan seluruh ASN dan Non ASN di lingkup Pemprov Sultra, Senin (27/11/2023).

Arahan kedua, berkaitan dengan pelayanan administrasi secara digital dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar (SISUMAKER) Provinsi Sulawesi Tenggara mulai digunakan dalam minggu ini. 



Berkaitan dengan hal ini, Sekda Sultra menyarankan untuk semua Perangkat Daerah (PD) segera menggunakan aplikasi tersebut.  Asrun Lio juga menuturkan pelayanan tersebut sesuai arahan dari Pj. Gubernur Sultra agar bisa mempermudah  layanan urusan surat menyurat di Pemprov Sultra dan Tanda Tangan Elektronik (TTE). 

"Kita bersyukur sistem ini sudah jalan dan sistem ini adalah sistem persuratan yang kita adopsi dari Kemenkumham.

Sejak minggu lalu kita sudah uji coba. Dan mulai minggu ini kita tidak menggunakan lagi sistem surat-surat manual itu. Semua OPD dan Perangkat Daerah untuk menggunakan aplikasi tersebut," imbuhnya. 

Lanjut dikatakan, jika masih ada hambatan dalam pengelolaan aplikasi tersebut, diharapkan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kominfo Sultra sebagai leader sektor dalam menangani aplikasi SISUMAKER. 



"Kepada yang belum disarani, untuk segera disampaikan sesegera mungkin. Karena kita tidak lagi menggunakan sistem manual itu termaksud tanda tangan elektronik pensiunan," jelas Asrun Lio.

Terkait dengan aplikasi penandatanganan elektronik atau TTE, Sekda Sultra Asrun Lio menyinggung Badan Kepegawaiaan Daerah Prov. Sultra untuk tidak lagi merepotkan Gubernur untuk menandatangani SK pensiunan secara manual. 

"Jadi perhatian untuk BKD jangan lagi bapak Gubernur direpotkan lagi dengan tanda tangan orang yang pensiun. Jadi itu sudah otomatis, nanti koordinasi dengan BKN, kita sudah kerjasama dengan BKN. Nanti ditindaklanjuti oleh BKD," pungkasnya (Adv).