Akibat Lawan Polisi Saat Mabuk, 11 Pemuda Ditangkap

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 10 Okt 2023
  • 2405 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Sebanyak 11 orang pemuda diamankan di depan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Jalan H.E.A. Mokodompit (Lrg. Anawai), Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Senin  9 Oktober 2023, Pukul 10.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitryadi mengatakan, penahanan ini diakibatkan saat pihak kepolisian melakukan patroli cipta kondisi menolak untuk dibubarkan saat ditemukan di dalam Lorong Anawai sedang menggelar pesta miras. 

"Para Pelaku duduk-duduk di atas kursi sambil minum arak dan minuman merk topi miring dan semua sudah mabuk berat. Saat Patroli hendak masuk lorong, para Pelaku menghalangi dan melawan petugas walaupun sebelumnya telah di ingatkan untuk membubarkan diri," ujarnya. 

Bahkan saat proses pengamanan itu, para pemuda tersebut sempat melakukan perlawanan dengan melemparkan personel kepolisian kursi. Akibatnya salah satu dari tim patroli terluka pada bagian kepala akibat terkena lemparan kursi kayu. 

Selain itu, salah satu tim patroli juga terluka pada bagian jari akibat terkena lemparan kursi tersebut. Sehingga dari kejadian ini, tim patroli   mengamankan 11 orang pelaku dan membawanya ke Polresta Kendati. 

"Atas kejadian tersebut, tim patroli melakukan tindakan keras terukur kemudian mengamankan 11 orang Pelaku dan membawa ke Polresta Kendari," ucapnya. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku jerat Pasal 214 ayat (1) KUHP Subs Pasal 212 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (C)