7 Warga Binaan di Kendari Dapat Remisi Bebas di HUT RI ke-78

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 17 Agu 2023
  • 2594 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Sebanyak 7 warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Kendari mendapatkan remisi bebas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-78. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba usai upacara penerimaan remisi di Lapas Kendari, pada Kamis (17/8/2023).

Dalam kesempatan itu Silvester mengatakan bahwa yang mendapatkan remisi di hari kemerdekaan kali ini ada sebanyak 1.948 narapidana dari Lapas dan Rutan Kendari dan 7 orang di antaranya langsung bebas. 

"Jumlah warga binaan dan anak binaan yang mendapat remisi sebanyak 1.948 orang dan bebas langsung tujuh orang," ujarnya. 

Ia menyampaikan, awalnya Kemenkumham Sultra mengusulkan ada sebanyak 1.999 warga binaan untuk diberi remisi. Namun atas dasar pertimbangan berkelakuan baik yang menjadi syarat utama, sehingga hanya 1.948 narapidana yang disetujui untuk mendapatkan remisi. 

"Yang kami usulkan itu sekitar 1.999 orang, sisanya butuh pertimbangan dan analisa dari pusat. Mungkin ada kesalahan atau cacat dari segi kelakuan baiknya," ujarnya.

Silvester juga menjelaskan bahwa pemberian remisi khusus ini merupakan program rutin dalam memperingati hari-hari besar, terutama dalam memperingati HUT RI. 

Sementara itu Gubernur Sultra Ali Mazi yang memimpin upacara pemberian remisi di Lapas Kendari berharap remisi atau pengurangan masa pidana ini menjadi momen bagi warga binaan untuk berubah dan menjadi lebih baik setelah menjalani masa hukuman.

"Saya menyampaikan terima kasih banyak kepada bapak presiden yang telah memberikan banyak remisi yang begitu luar biasa kepada anak binaan dan warga binaan di Lapas,” ungkapnya

Pada HUT RI ke 78 tahun kali ini pengurangan hukuman atau masa pidana yang diterima tiap napi beragam bahkan hingga 6 bulan. (B)