11 Parpol di Sultra Terima Dana Hibah, Berikut Besarannya

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 08 Jul 2023
  • 2322 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyerahkan dana hibah ke 11 partai politik yang peroleh suara pada Pileg 2019 di Sultra. Dengan total yang digelontorkan sebesar Rp1,49 miliar.

Pemberian dana hibah itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 259 tahun 2022 tanggal 4 April 2023. Tentang pemberian hibah daerah berupa bantuan keuangan kepada partai politik hasil pemilihan umum tahun 2019 tahun anggaran 2023.

Kepala Badan Kesbangpol Sultra Harmin Ramba, mengatakan dana bantuan keuangan dihitung berdasarkan perolehan suara masing-masing parpol.

Adapun dana untuk parpol yang dianggarkan tahun 2023 sekitar Rp1.200 per suara.

Dimana jumlah suara sah dari 11 parpol di Sultra yakni 1.244.681, sehingga jumlah dana hibah sebesar Rp1.493.617.200.

"Dana hibah yang diberikan berdasarkan jumlah kursi dan jumlah suara. Itu sudah dicairkan dan disalurkan ke masing-masing parpol," ungkapnya, Jumat (07/7/2023).

Kata dia, penggunaan dana hibah tersebut diserahkan kepada masing-masing parpol, yang mana dari 11 partai yang ada, partai Golkar dan PAN menduduki posisi tertinggi jumlah suara dan dana hibah yang diterima.

"Kita kan hanya transfer ke rekening parpol, penggunaannya tergantung parpol, yang jelas bantuan parpol itu proporsional atau sesuai partai," jelasnya.

Berikut rincian perolehan dana hibah masing-masing parpol:

- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), jumlah suara sah 84.380, jumlah yang diterima Rp101.256.000.

- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), jumlah suara sah 96.106, jumlah yang diterima Rp115.327.200.

- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), jumlah suara sah 121.916, jumlah yang diterima Rp146.299.200.

- Partai Golongan Karya (Golkar), jumlah suara sah 213.465, jumlah yang diterima Rp256.158.000.

- Partai Nasional Demokrat (Nasdem), jumlah suara sah 118.677, jumlah yang diterima Rp142.412.400.

- Partai Keadilan Sejahtera (PKS), jumlah suara sah 115.495, jumlah yang diterima Rp138.594.000.

- Partai Persatuan Pembangunan (PPP), jumlah suara sah 62.373, jumlah yang diterima Rp74.847.600.

- Partai Amanat Nasional (PAN), jumlah suara sah 181.154, jumlah yang diterima Rp217.384.800.

- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), jumlah suara sah 40.323, jumlah yang diterima Rp48.387.600.

- Partai Demokrat, jumlah suara sah 157.296, jumlah yang diterima Rp188.755.200.

- Partai Bulan Bintang (PBB), jumlah suara sah 53.496, jumlah yang di terima Rp64.195.200. (C)