Polsek Pure Dinilai Lamban Ungkap Kasus, Keluarga Korban Lapor Propam di Polda

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 28 Feb 2025
  • 2478 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Polsek Pure resmi dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus hilangnya seorang nenek bernama Wa Samuria (65). 

Keluarga korban menilai Polsek Pure lamban dan tidak transparan dalam mengusut kasus ini, sehingga menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sultra, Jumat, 28 Februari 2025.

Wa Samuria dilaporkan hilang sejak tujuh bulan lalu, tepatnya pada 28 Juli 2024. Ia terakhir terlihat di kebunnya di Kelurahan Labunia, Kecamatan Wakorumba Selatan, Kabupaten Muna. Hingga kini, keberadaannya masih menjadi misteri, sementara pihak keluarga merasa aparat Polsek Pure tidak menunjukkan progres berarti dalam penyelidikan.

Kekecewaan keluarga memuncak setelah berbagai upaya untuk meminta kejelasan kasus ini menemui jalan buntu. Mereka menuntut agar penyelidikan diambil alih oleh Polres Muna atau Polda Sultra guna memastikan penanganan yang lebih profesional.

“Kami sudah menunggu berbulan-bulan, tapi tidak ada perkembangan. Kami meminta kasus ini dialihkan ke Polres Muna atau Polda Sultra agar lebih serius ditangani,” tegas Darkun, anak Wa Samuria, saat berorasi di depan Mapolda Sultra.

Ia juga mendesak Propam Polda Sultra untuk memeriksa kinerja Polsek Pure dalam menangani kasus ini. Menurutnya, aparat seharusnya lebih proaktif, mengingat Wa Samuria hilang dalam kondisi yang mencurigakan.

“Kami ingin tahu sejauh mana penyelidikan yang sudah dilakukan. Jangan sampai ada kelalaian atau bahkan unsur kesengajaan yang membuat kasus ini terkesan dibiarkan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Pure Iptu Rahmat Basuki belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut. Sementara itu, Bidang Propam Polda Sultra telah menerima laporan dari pihak keluarga dengan nomor pengaduan SPSP2/20/2025/YANDUAN. (C)