Polda Sultra Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Kampung Salo

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 28 Feb 2025
  • 2745 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Upaya pemberantasan narkoba di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus digencarkan. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra menggelar penyuluhan dan deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Kampung Salo, Kota Kendari, Kamis (27/2/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Asta Cita, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Deklarasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, unsur TNI AD dari Den Bekang 3A Kendari, Den Zibang XIV/Kendari, dan Denpal XIV/3 Kendari, serta Biro Hukum Provinsi Sultra dan LSM DPW Garnizun Sultra. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam perang melawan narkoba.

Dalam penyuluhan, warga diberikan pemahaman tentang dampak negatif narkoba serta peran penting mereka dalam membantu aparat untuk mencegah peredaran barang haram tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Melalui deklarasi ini, kita menegaskan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” bebernya.

Senada dengan itu, Kabid Brantas BNNP Sultra, AKBP Alam Kusuma S. Irawan mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika ada anggota keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba agar dapat direhabilitasi.

“BNN siap membantu dengan program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Jangan takut melapor, karena ini demi keselamatan mereka,” tegasnya.

Dukungan penuh juga datang dari TNI AD. Waden Denpal/XIV/3 Kendari, Mayor Isram, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung kepolisian dan BNN dalam memberantas narkoba.

Hal serupa disampaikan oleh Danden Zibang XIV/Kendari, Mayor Ambo Tang Amir, dan Danden Bekang Kendari, Letkol Dodi Hendra. Letkol Dodi menyoroti lokasi Kelurahan Kampung Salo yang berdekatan dengan asrama militer, sehingga kerap dijadikan tempat berkumpul kelompok pemuda yang dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kami siap mendukung penuh jika diperlukan penertiban oleh Polri dan BNN, termasuk menutup akses kendaraan yang melintasi Mako Bekang jika situasi mengharuskannya,” tegas Letkol Dodi.

Perwakilan Biro Hukum Provinsi Sultra, Adzy Yusuf serta Ketua LSM DPW Garnizun Sultra, Sutamin Rembasa, turut menyuarakan dukungan mereka terhadap upaya pemberantasan narkoba.

Sutamin menekankan bahwa peredaran narkoba di permukiman padat penduduk seperti Kampung Salo harus diwaspadai, karena bisa menyasar kelompok rentan seperti remaja dan pelajar.

“Kami akan terus mengawasi dan mendukung program Kampung Bebas Narkoba agar benar-benar berjalan efektif,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakir, dan Kapolsek Kendari Barat, AKP Andriyas Saroy, menegaskan akan meningkatkan patroli di Kampung Salo guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif.

Acara ditutup dengan deklarasi Kampung Bebas Narkoba, yang diikuti oleh seluruh peserta. Warga menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar penyuluhan serupa terus dilakukan secara berkala.

“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini. Narkoba sudah menjadi ancaman nyata, dan kami ingin lingkungan kami bersih dari barang haram ini,” ujar salah satu warga. (A)