DPRD dan Pemkot Kendari Sinergi Bahas RPJMD dan RKPD

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 10 Apr 2025
  • 2075 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto tampil sebagai salah satu pembicara dalam acara konsultasi publik rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Kendari tahun 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perencanaan Tahun 2026, Kamis (10/04/2025).

Dalam pemaparannya, Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto menjelaskan aktualisasi peran DPRD Kota Kendari dalam pembangunan Kota Kendari melalui tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif.

“Fungsi legislasi ini sudah kami lakukan dan ini berkaitan dengan kolaborasi dengan Pemerintah Kota dan usulan masyarakat yang menyampaikan kepada kita tentu yang berkaitan dengan apa yang menjadi kebutuhan tentang Perda supaya mempunyai payung hukum,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan kolaborasi DPRD bersama Pemerintah Kota di bawah pemerintahan walikota terpilih diharapkan dapat membentuk peraturan daerah yang mendukung pelaksanaan pembangunan, meningkatkan daya saing kota, mendukung proses percepatan pertumbuhan ekonomi dan mendukung pembangunan infrastruktur.

“Fungsi penganggaran, tentu kalau kita berbicara anggaran maka kalau semua siap anggarannya maka banyak hal yang bisa kita lakukan mungkin bisa tuntas, tetapi karena keterbatasan anggaran itu maka kita dituntut harus berpikir lebih dan bagaimana memilah mana yang sekarang prioritas dan mana yang bisa kita tunda dan mana yang menjadi program jangka panjang kita,” jelas Inarto. 

Selanjutnya, Inarto menjelaskan fungsi pengawasan DPRD Kota Kendari melalui rapat kerja dengan pemerintah kota Kendari, rapat dengan pendapat, rapat dengan pendapat umum, peninjauan lapangan, dan pengaduan masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang dan konsultasi publik ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. 

“Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tapi sebuah upaya nyata untuk menghimpun aspirasi dan masukan dari masyarakat dalam menyusun kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Siska.

Menurutnya, baik dokumen RKPD sebagai perencanaan tahunan maupun RPJMD yang bersifat lima tahunan memiliki peran penting dalam membingkai arah pembangunan daerah. Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa suara masyarakat dari berbagai lapisan benar-benar didengar dan dipertimbangkan dalam setiap keputusan strategis.

“Hari ini, kita menyatukan semua itu dalam skala kota agar menjadi dasar penyusunan RKPD tahun 2026,” ungkapnya. 

Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman mengatakan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyusun rencana pembangunan. 

“Perencanaan ini tak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak. Dibutuhkan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, legislatif, masyarakat, hingga swasta,” pungkasnya. (A)