- Advertorial
- 11 jam yang lalu
Gubernur Andi Sumangerukka Buka Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025
- Reporter: La Niati
- Editor: Dul
- 26 Jun 2025
- 8303 Kali Dibaca
.jpeg)
Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sekaligus penandatanganan kontrak payung konsolidasi pengadaan pakaian dinas harian dan Alat Tulis Kantor. Foto: Frans/Dokpim Sultra
KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden No 46 Tahun 2025 sekaligus penandatanganan kontrak payung konsolidasi pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Alat Tulis Kantor (ATK) yang dihadiri langsung oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI), Dr. Hendrar Prihadi,S.E.,M.M, bertempat di salahsatu Hotel di Kendari (26/6/2025)
Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan Pengadaan bukan hanya tentang mengadakan atau membeli barang dan jasa. Pengadaan mencakup seluruh proses mulai dari identifikasi kebutuhan, perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima hasil pekerjaan.
"Semua rangkain proses ini harus dilakukan dengan benar dan menjunjung nilai integritas", tegas Gubernur".
Lebih lanjut Gubernur menyatakan proses yang kompleks ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang atau jasa yang diadakan tepat sasaran, berkualitas, dan memberikan nilai terbaik atau Value For Money (VFM).
Pendandatanganan kontrak payung konsolidasi pengadaan PDH dilakukan dengan 16 pihak penyedia yang terdiri dari 9 penjahit penyedia PDH dan 7 penyedia ATK yang diwakili oleh CV jogja Tailor dan CV Bintang Fajar Utama.
“Pembayaran katalog versi 6, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bank Sultra tidak membebankan biaya transaksi kepada penyedia alias "0 (nol)" rupiah”, tegas Gubernur.
Menutup sambutannya Gubernur mengajak seluruh pihak terkait untuk berkomitmen dengan sunguh-sunguh mewujudkan pengadaan yang berintegritas, dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang bekualitas dan bermartabat untuk bersama mewujudkan Sulawesi Tenggara maju, aman, sejehtera dan religius.
Turut hadir dalam rangkaian kegiatan ini; Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia,Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara,unsur FORKOPIMDA Provinsi Sulawesi Tenggara,para KepalaPerangkat Daerah Lingkup Provinsi, dan para Pimpinan InstansiVertikal Wilayah Sulawesi Tenggara. (ADV)