Supir Sudah Diamankan Tapi Polisi Belum Tau Identitas Mobil Truk Penabrak Wanita di Perempatan Kampus UHO

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 26 Jun 2024
  • 2683 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Polresta Kendari telah melakukan penangkapan terhadap supir truk yang menabrak seorang wanita berinisial K (41) hingga meninggal dunia di Perempatan Lampu Merah Kampus Universitas Halu Oleo (UHO), pada Senin (24/6/2024). 

Selain itu, barang bukti berupa mobil truk 10 roda tersebut juga sudah diamankan usai kejadian dan saat ini supir yang bernama Agus  berada di sel Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Namun sampai saat ini pihak kepolisian belum mengetahui identitas mobil truk yang menabrak Ibu 3 anak tersebut. 

Saat dikonfirmasi, Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Kendari, Iptu Zainal mengatakan, terkait identitas mobil truk ini pihaknya belum mengetahui. Sebab saat ini masih fokus ke delik pidananya. 

"Identitas kendaraannya kita belum tau pasti karena kita fokus di deliknya dulu. Delik hukum tindak pidananya," ujarnya saat ditemui diruangan kerjanya, Rabu (26/6/2024). 

Tetapi sejuah ini pihaknya masih melakukan konfirmasi untuk mengetahui identitas mobil truk tersebut. Mengingat kejadian itu baru beberapa hari, sehingga membutuhkan waktu untuk memastikan dari perusahaan mana mobil truk ini berasal. 

"Untuk status kendaraan perusahaan masih kita konfirmasi, soal identitas dan semuanya itu kita masih dalami, belum bisa kita pastikan karena kejadiannya ini baru beberapa hari. Jadi yang kita kejar proses penyidikannya," ungkapnya. 

Kata dia, terkait identitas mobil nantinya bakal dilakukannya pemanggilan kepada pemilik kendaraan untuk mengatahui secara pasti identitasnya kendaraan tersebut, namun ketika delik hukumnya telah terpenuhi. 

"Kita akan lakukan pemanggilan tapi kita masih kejar pada proses tindak pidananya, deliknya dulu yang kita kejar. Kalau deliknya sudah terpenuhi baru kita hadirkan pemiliknya untuk memberikan kepastian terkait identitas kendaraannya," ucapnya. 

Terlebih dirinya menegaskan bahwa yang namanya proses penyidikan tidak ada yang instan dan cepat, sebab semuanya butuh proses pemeriksaan terlebih dahulu. (C)