Sultra Pemenang TPID Award 2024 Kategori Provinsi Berkinerja Terbaik Kawasan Sulawesi

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 29 Agu 2024
  • 2474 Kali Dibaca

JAKARTA, KERATONNEWS.CO.ID– Mewakili Pj. Gubernur, Komjen Pol. (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto.,SIK,MH, Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D menghadiri Rapat Koordinasi pusat dan daerah (Rakorpusda) Tim Pengendalian Inflasi Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Rabu (28/8/2024). 

Saat itu, terungkap jika Sultra berada pada urutan ketujuh inflasi secara nasional dan menjadi peraih TPID Award 2024 Kategori Provinsi Berkinerja Terbaik Kawasan Sulawesi.

Sekda Sultra yang juga selaku Ketua Harian Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) mengatakan, tren kondisi inflasi Provinsi Sultra tidak hanya menunjukkan kondisi terkendali, namun juga terus mengalami penurunan, yang kali ini berada pada posisi ke tujuh dari 10 provinsi inflasi terendah secara nasional, dengan angka 1,73 persen pada Juli 2024 berdasarkan rilis BPS 1 Agustus 2024. 

Atas nama Pemerintah Provinsi Sultra dan Pj Gubernur, Sekda Sultra memberikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, atas upaya nyata dalam pengendalian inflasi di Provinsi Sultra, mulai dari ketersediaan dan stok barang, hingga harga yang stabil sehingga tetap terjangkau dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.



“Ini tentu menjadi tugas kita bersama, untuk tetap bisa mengendalikan laju inflasi di Provinsi Sultra, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten kota, BUMN, BUMD, pihak swasta, dan berbagai pihak terkait lainnya. Jangan lupa kepada masyarakat agar selalu menerapkan skala prioritas dalam berbelanja serta tidak panik. Mari kita bersama-sama tetap menjaga dan mempertahankan kondisi ekonomi daerah, agar tetap stabil,” pesannya.  

Dalam Rakorpusda tersebut, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Ir Restuardy Daud MSc memaparkan, 10 Provinsi inflasi terendah tersebut yakni posisi pertama oleh Babel, NTT, Papua, Papua Selatan, Kalteng, Kalbar, Sultra, Sulsel, Papua Barat Daya, dan Kalsel.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri melanjutkan, pada minggu III Agustus Tahun 2024, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Sultra berada pada angka -1,55 mengalami penurunan dan tetap masuk ke daerah terendah secara nasional. 

Dia melanjutkan, untuk indeks perkembangan harga minggu III Agustus 2024 terdapat sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan, yakni cabai rawit terjadi di 260 daerah kabupaten kota di Indonesia, disusul cabai merah di 151 daerah, dan minyak goreng di 146 daerah.   

“Untuk arah kebijakan pengendalian inflasi pada Tahun 2024 yakni sesuai dengan Arah Presiden pada Rakornas Pengendalian Inflasi tahun 2024, dimana Presiden RI memberikan 5 (lima) Arah kepada TPIP dan TPID pada Rakornas Pengendalian Inflasi tahun 2024 dalam Strategi Pengamanan Produksi Dan Peningkatan Efisiensi Rantai Pasok Pangan, katanya. 



Lima Arah Presiden RI tersebut :
1. Memperkuat produksi pangan melalui optimalisasi pemanfaatan infrastruktur pengairan untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim.
2. Mengakselerasi penerapan teknologi berbasis riset dalam mendukung digitalisasi pertanian (smarf farming).
3. Mendorong investasi untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian.
4. Memutakhirkan sistem dan infrastruktur logistik terintegrasi guna mendukung kelancaran distribusi dan efisiensi rantai pasok antardaerah.
5. Memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga, di tingkat pusat dan daerah, guna mendukung upaya pengendalian inflasi.

Untuk tindak lanjut Arah Presiden, terdapat beberapa langkah tindak lanjut yang diperlukan sekaligus menjadi pembahasan topik dalam pertemuan tersebut yaitu :
1. Infrastruktur Irigasi Pertanian (KemenPUPR)
2. Penelitian Pengembangan Pertanian/Inovasi Pertanian (Kementan).
3. Menjaga Alih Fungsi Lahan Pertanian (Kementan)
4. Hilirisasi Produk Pertanian (Kementan dan Kemenhub)
5. Integrasi Transportasi untuk meningkatkan Konektifitas (Kemenhub).
6. Penguatan sinergi dan koordinasi (Kemendagri dan Kemenko Perekonomian).
7. Kerjasama Antar Daerah (Kemendagri)
8. Penyediaan data pangan/Neraca Pangan (Bapanas).

Adapun langkah-langkah tindak lanjut tersebut, terkait juga Anomali Cuaca, Konektifitas (Perhubungan), Neraca Pangan, dan Alih Fungsi Lahan. (Adv)