Satgas PPKS dan BEM UHO Siap Dampingi Korban Pelecahan Mahasiswi Fakultas Kehutanan

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 23 Jan 2024
  • 2175 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Baru-baru ini Perguruan Tinggi Universitas Halu Oleo (UHO) kembali dikagetkan dengan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Staf Dosen Fakultas Kehutanan (FH) terhadap mahasiswinya.

Mengetahui hal ini Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari merespon secara serius dengan melakukan pengecekan untuk mengetahui korban dan memastikan secara detail kasus tersebut. 

Ketua Satgas PPKS UHO, Bahdad menyampaikan, ketika identitas korban telah diketahui, maka langkah selanjutnya pihaknya bakal melakukan pendampingan. Mengingat kasus ini telah masuk laporannya di Polresta Kendari. 

"Jadi untuk teknis lebih lanjut kami, karena ini sudah masuk ke kepolisian maka karena kami ini Satgas hanya untuk pendampingan korban supaya tidak trauma," ujarnya saat dihubungi melalui via whatsapp, Senin (22/1/2024). 



Ia berkomitmen pendampingan ini bakal dilakukan secara serius hingga persoalan ini selesai. Sebab menurutnya, kepedulian terhadap mental korban sangat penting, terlebih saat ini korban masih berstatus aktif sebagai mahasiswa di UHO. 

Selain itu, Satgas PPKS UHO juga bakal ikut melakukan proses pengecekan yang nantinya memberikan kesimpulan hukuman terkait kode etik yang berhubungan dengan sanksi akademik bila terlapor benar terbukti bersalah. 

"Di Polresta itu kan kasus hukumnya, kalau kasusnya di kita kedisiplinan to, etika. Itu berhubungan dengan sanksi akademik dan sebagainya," katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UHO, Defrian menyampaikan ia bersama anggota lembaganya di fakultas bakal mencari identitas korban terlebih dahulu. 

"Untuk saat ini kami akan diskusikan dengan tempat-teman di fakultas untuk membicarakan persoalan kasus kemarin dengan terutama mencari terlebih dahulu siapa korbannya," ungkapnya usai dilantik sebagai Ketua BEM UHO. 

Kemudian setelah korban telah diketahui, ia bakal menawarkan bantuan kepada korban agar bisa disampingi selama menjalani kasus itu. (B)