Pemprov Sultra Bina Penyedia E-Katalog Lokal di Sultra Percepat Penayangan PDN dan Produk UMKK

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 21 Nov 2024
  • 2006 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong pelaku usaha/penyedia E-katalog lokal untuk Pengadaan Barang Jasa (PJB) yang berintegritas melalui kegiatan pembinaan.

Kegiatan yang diinisiasi Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sekretariat Daerah (Setda) Sultra ini dibuka oleh Pj Gubernur Sultra diwakili Sekda, Asrun Lio bertempat di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (21/11/2024).

Dalam sambutannya Sekda mengatakan untuk melaksanakan instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK), serta mendukung Asta Cita pada aspek pengadaan barang dan jasa maka Pemprov Sultra perlu menyiapkan langkah-langkah strategis yakni : 

Pertama, mendorong percepatan penayangan produk dalam negeri dan produk usaha mikro kecil (UMKM) dan koperasi pada E-katalog bisa lebih cepat ditayangkan.

Pada pelaku UMK juga dapat menayangkan produk-produk di aplikasi Belanja Online Sulawesi Tenggara (Bosara) 


Kedua, mencantumkan syarat wajib menggunakan produk dalam negeri.

"Nah tentu ini yang sangat berperan ini Penjabat Pembuat Komitmen (PPK). Ini sejak dari perencanaan kita sudah spesifikasi, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) nya itu sudah harus dicantumkan. Kan ada syarat minimalnya, tapi kalau lebih ada persentase nya lebih besar tentu kita wajib memilih yang lebih besar," ujar Sekda saat pembukaan pembinaan tersebut.

Lanjutnya, PPK juga harus mulai menghitung nilai tingkat komponen dalam negeri atau nilai TKDN dari setiap paket pekerjaan barang dan jasa itu. Bahkan nanti termasuk konstruksi.

"Kontruksi juga itu sudah ada beberapa yang masuk dalam E-katalog. Dan itu juga nanti termasuk bagian yang akan mendapatkan nilai TKDN," bebernya.

Kemudian terakhir, karena hal tersebut merupakan proses perpindahan dari manual ke elektronik, maka perlu di dukung dengan sistem yang baik, dan benar.

Menurut Sekda itu semua itu dapat terwujud jika ada komitmen antara pelaku usaha dengan pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih 

Sementara itu, Kabiro Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Setda Sultra,  Khaeruddin mengatakan yang melatarbelakangi kegiatan tersebut karena berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh LKPP terkait implementasi E-katalog ditemukan bahwa pemanfaatan katalog di Sultra belum maksimal, baik dari jumlah etalase yang ada maupun jumlah penyedia yang terdaftar di masing-masing etalase.


Disamping itu, aplikasi E-katalog terus mengalami perubahan dan penyesuaian sehingga perlu dilakukan penyamaan pengetahuan dan persepsi terkait katalog elektronik versi 6.

Kemudian dalam rangka optimalisasi penggunaan produk PDN dan UMKK, terutama produk yang ber TKDN.

"Sebenarnya dalam prakteknya pengadaan barang dan jasa kita selama ini sudah menggunakan PDN dan produk UMKK, namun itu belum terdokumentasi dengan baik. Misalnya  pada pengadaan barang atau pekerjaan konstruksi yang belum menetapkan berapa nilai TKDN nya," terangnya. (Adv)