MIPI Latih Perangkat Desa di Muna Gunakan Aplikasi SIPADES 3.0

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 10 Agu 2024
  • 2700 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Guna meningkatkan pengetahuan tentang cara efektif mengelola aset desa kepada perangkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna bekerja sama dengan Mitra Informasi Pelatihan Indonesia (MIPI) menggelar pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa atau SIPADES 3.0. 

Pelatihan tersebut diikuti ratusan perangkat desa yang berasal dari 124 desa di Kabupaten Muna. Kegiatan ini diselenggarakan selama 3 hari mulai tanggal 10 sampai dengan 12 Agustus 2024 di salah satu hotel di Kota Kendari. 

SIPADES 3.0 merupakan aplikasi resmi dari Pemerintah Indonesia yang dikembangkan oleh Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri untuk digunakan oleh seluruh Pemerintah Desa dalam pengelolaan aset desa sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Aplikasi ini merupakan alat bantu Pengelola/Pengurus Barang Milik Desa guna pengadministrasian dan inventarisasi aset Desa sebagaimana amanat Permendagri 1/2016 dan sesuai dengan tupoksi Kaur Umum dan TU dalam pasal 7 Permendagri 84/2015.

SIPADES 3.0 dibangun dan dikembangkan menggunakan teknologi berbasis web, sehingga data dan informasi terkait aset Desa dapat diperoleh secara cepat dan akurat. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto, mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman para perangkat desa dalam menggunakan aplikasi untuk pengelolaan aset-aset desa. 

"Jadi pelatihan ini guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan perangkat desa dalam mengenal atau memahami sistem yang tedapat dalam aplikasi SIPADES 3.0," kata Fajaruddin Wunanto, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Menurut Fajar, SIPADES 3.0 juga merupakan aplikasi untuk mempermudah perangkat desa dalam mengiventarisir berbagi aset yang ada di desa sehingga memudahkan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten atau masyarakat untuk mengetahui atau mengontrol aset-aset yang ada di desa.

Sementara itu, Direktur MIPI, Muhamad Sapri Ahmad, selaku penyelenggara kegiatan mengungkapkan bahwa SIPADES 3.0 meupakan aplikasi perubahan atau pembaruan dari aplikasi sebelumnya. Aplikasi ini lebih muda digunakan dibandingkan aplikasi SIPADES 3.0. 

"Menurut perangkat desa yang menggunakan aplikasi sebelumnya lebih susah untuk dimengerti, tapi dengan aplikasi yang terbaru ini Alhamdulillah tadi perangkat desa saat diperlihatkan aplikasinya ternyata lebih mudah, lebih simpel dan lebih muda dipahami. 

Lebih lanjut Muhamad Sapri mengatakan bahwa pihaknya menghadirkan Pemateri dari Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

"Yang mana mereka ini merupakan salah satu pemegang atau yang mengoperasikan aplikasi ini di Kemendagri," tukasnya. (B)