Mabes Polri Diminta Copot Kapolda Sultra Atas Kasus Penembakan Nelayan Laonti Hingga Illegal Mining

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 10 Jan 2024
  • 2032 Kali Dibaca

JAKARTA, KERATONNEWS.CO.ID- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (KMST-Jakarta) bersama Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) kembali melakukan gerakan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Rabu (10/1/2024).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa itu meminta Mabes Polri agar mencopot jabatan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) karena diduga gagal total dalam menjadi pucuk pimpinan di Bumi Anoa.

Ketua Umum Komando, Alki Sanagri mengatakan kasus penembakan masyarakat nelayan di Laonti atas nama maco dan putra yang diduga dilakukan oleh oknum Dirpolairud menjadi bukti nyata kegagalan Kapolda Sultra dalam menjadi pemimpin yang disimbolkan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat Indonesia.

Kata dia hukum harus ditegakkan terhadap oknum pelaku penembakan yang menewaskan 2 orang nelayan tersebut, agar menjadi perhatian besar ditubuh institusi Polda Sultra.

"Dan menjadi catatan penting bahwa masyarakat sultra bukan tempat latihan tembak menembak oleh oknum polisi, ucapnya.

Ia menyampaikan, tugas utama kepolisian dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2002 yaitu sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Bukan sebagai penembak rakyat Sulawesi Tenggara.

"Karena apapun alibinya siapapun yang menghilangkan nyawa seseorang tidak dibenarkan oleh hukum negara Indonesia," tegasnya.

Bahkan jika oknum polisi yang diduga penembak masyarakat nelayan di Laonti tidak di hukum, maka akan menjadi catatan buruk untuk institusi kepolisian terkhusus Kapolda Sultra yang tidak tuntas memimpin pasukannya. 

Tragedi Randi Yusuf pada 2019 yang diduga penembakan tersebut dilakukan oleh oknum polisi, menjadi terulang pada November 2023 yang diduga kuat tewasnya 2 orang nelayan tersebut ditembaki oleh oknum polisi.

"Dan yang menjadi rancu oknum pelaku penembak tidak diberikan sanksi yang setimpal," bebernya.

Sementara itu, Ketua Umum JKMS-Jakarta, Irjal Ridwan menambahkan selain kasus penembakan, illegal mining yang diduga masih marak terjadi di Bumi Anoa juga dikarenakan praktek koordinasi yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum polisi triple "R" menyebabkan para penambang illegal kian semakin menjadi. 

Untuk itu, pihaknya meminta Mabes Polri untuk membentuk tim agar melakukan operasi terhadap para pelaku penambang illegal dan juga memeriksa dugaan koordinasi yang diduga dilakukan oleh 3 oknum polisi yang di akronimkan triple R tersebut.

"Ini juga menjadi poin kegagalan Kapolda Sultra karena tidak mampu mengontrol para anggotanya yang melanggar," bilangnya.

Sehingga dari beberapa kasus yang diduga dilakukan oleh anggota oknum Polda Sultra, Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando), meminta mabes polri untuk mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara, serta menutup seluruh tambang illegal dan memeriksa praktek koordinasi yang dilakukan oleh triple R ditubuh Polda sultra. (B)