Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sultra Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 17 Des 2024
  • 2723 Kali Dibaca

 KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra memastikan penyaluran subsidi pupuk di wilayah Bumi Anoa tepat sasaran.

Kepala Distanak Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya, mengungkapkan realisasi subsidi pupuk di 17 kabupaten/kota se Sultra menunjukkan kemajuan, meski masih ada tantangan yang perlu diatasi. 

“Untuk tahun 2024 Sultra mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebanyak 94.625 ton, dan telah tersalurkan 65.552 ton atau 69,28 persen. Jenis pupuk yang telah disalurkan yakni urea sebanyak 23.430 ton, NPK sebanyak 35.457 ton, dan NPK formula khusus 6.664 ton,” ungkapnya. 

“Masih ada sekitar 29 ribu ton, dan InsyaAllah akan direalisasikan. Data ini sampai dengan 7 November 2024 ini. Insyaallah sebagian petani kita akan melakukan penebusan pada akhir tahun ini,” tambahnya.


Rusdin Jaya mengungkapkan sejauh ini ia terus melakukan implementasi untuk mencapai target realisasi subsidi pupuk hingga tuntas.

Dijelaskan, dalam beberapa pertemuan waktu lalu terkait Pelaksanaan Pengelolaan Pupuk Bersubsidi yang diadakan dengan pemerintah pusat menyoroti pentingnya sinergitas antar Direktorat Jenderal di Kementerian Pertanian.

Direktur Jenderal PSP, Andi Nur Alam Syah, tekanan perlunya dashboard nasional untuk menyatukan data terkait kebutuhan petani, guna mengantisipasi masalah seperti kelangkaan pupuk dan ketersediaan alat pertanian.

Namun masih terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan pupuk bersubsidi, seperti kurangnya volume pupuk, kesulitan akses oleh petani, dan masalah pendaftaran di eRDKK. Solusi yang diusulkan meliputi penambahan alokasi pupuk, penguatan jaringan internet, dan penerapan penebusan pupuk offline di daerah yang tidak terjangkau. 

Distanak juga mencatat banyak petani Sultra yang tidak dapat dimasukkan ke dalam eRDKK Tahun 2024 disebabkan data NIK petani tidak valid di Dukcapil, maka petani diwajibkan untuk melakukan validas? kembali ke Dukcapil. 


Distanak juga mencatat banyak petani Sultra yang tidak dapat dimasukkan ke dalam eRDKK Tahun 2024 disebabkan data NIK petani tidak valid di Dukcapil, maka petani diwajibkan untuk melakukan validasi kembali ke Dukcapil.

“Untuk memudahkan petani dalam melakukan validasi, kami meminta kepada penyuluh untuk mendata petani yang memiliki NIK dengan status tidak valid, kemudian berkoordinasi dengan aparat desa atau kelurahan agar bisa difasiltasi ke Dukcapil daerah masing-masing,” ujarnya.

Langkah tersebut diambil karena apabila masing-masing petani diminta untuk melapor sendiri ke Dukcapil, maka akan memerlukan proses yang lama sehingga petani tersebut kembali tidak terinput pada eRDKK Tahun 2025 ataupun pada update data. Namun hal tersebut menjadi permasalahan Dukcapil di daerah tidak mau menerima data NIK dalam jumlah yang banyak untuk divalidasi. 

Oleh karena itu kami telah meminta agar dalam proses update data yang tengah berlangsung saat ini, dimohon untuk dapat dipercepat agar dapat segera direalisasi ke cetak data eRDKK maupun i-Pubers. Sebab, seperti kejadian pada update data sebelumnya kami selalu dihubungi oleh petani, penyuluh dan kabupaten terkait yang telah mereka masukan karena belum masuk di i-Pubers,” pungkas Rusdin Jaya. (ADV)