Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sultra Sebut Pelaksanaan GPM Sampai Saat Ini Sudah 267 Kali

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 21 Okt 2024
  • 2314 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID – Gerakan Pangan Murah (GPM) merupakan salah satu cara yang efektif untuk menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas harga komoditas bahan pokok. Masyarakat dapat berbelanja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau sehingga terjadi perputaran perekonomian yang dapat meningkatkan roda perekonomian daerah.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Sultra secara konsisten dan beruntun melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) baik dilaksanakan secara mandiri oleh kabupaten dan kota maupun oleh provinsi. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sultra, Ari Sismanto mengatakan, program Gerakan Pangan Murah dilaksanakan dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk memastikan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga pangan dalam upaya pengendalian inflasi daerah. 


“Pelaksanaan GPM sampai saat ini sebanyak 267 kali yang terdiri dari, yang dilaksanakan secara mandiri oleh kabupaten/kota sebanyak 217 kali dan yang dilaksanakan oleh provinsi sebanyak 50 kali,” ungkapnya, Rabu (16/10/2024).

Lebih lanjut Ari Siswanto mengatakan bahwa GPM ini merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya mengendalikan inflasi. Operasi pasar murah ini pun telah terbukti dapat menjadi salah satu instrumen pengendali inflasi yang cukup efektif.

“Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan Gerakan Pangan Murah ini adalah untuk menghadirkan atau lebih mendekatkan tempat penjualan dan menstabilkan harga bahan pangan pokok dan Strategis di tengah-tengah masyarakat. Selain itu juga menjaga daya beli masyarakat pada saat naiknya harga sembako dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.


Ia menyebutkan, bahan pangan yang akan dijual di Gerakan Pangan Murah adalah beras medium, beras premium, minyak goreng, gula pasir, telur ayam ras, bawang putih, dan bawang merah, cabai merah, cabai rawit daging ayam ras dan bahan pangan lainnya.

Melalui GPM ini, kata Ari Siswanto, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) dengan harga di bawah pasar. 

“Melalui pelaksanaan GPM dapat lebih mendekatkan kehadiran pemerintah kepada masyarakat, terutama tugas pemerintah terkait penyediaan pangan pokok dengan harga yang wajar dan baik bagi masyarakat. GPM ini merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya mengendalikan inflasi,” tutupnya. (ADV)