Jemaah Haji Tidak Diperbolehkan Membawa Pulang Air Zamzam Melebihi Kapasitas

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 31 Mei 2024
  • 3021 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Jemaah haji dilarang membawa pulang air zamzam melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

Hal ini sesuai dengan peraturan dari Pemerintah Arab Saudi.

Larangan ini perlu diperhatikan oleh seluruh jemaah, sebab jika didapatkan ada jemaah yang membawa pulang air zamzam melebihi ketentuan, maka kopernya akan dibongkar.

Kakanwil Kemenag Sultra, Muhamad Saleh mengatakan sesuai dengan ketentuan maka jemaah hanya bisa membawa pulang satu galon atau 5 liter air zam-zam.

"Mereka hanya diperbolehkan membawa 5 liter air zamzam per jemaah. Itupun air zamzam tersebut akan diterima para jemaah pada saat di Embarkasi masing-masing," ucap Saleh, Kamis (30/5/2024).

Pembatasan ini harus diperhatikan sebab jika melebihi 5 liter maka pada saat pemeriksaan melalui x-ray air zamzam akan dikeluarkan dari koper dan akan ditolak.

Pemberian jatah 5 liter air zamzam untuk para jemaah tersebut merupakan bagian dari pelayanan penerbangan kepada jemaah haji Indonesia termasuk Sultra.

"Pembatasan maksimal 5 liter semata-mata karena pertimbangan batas muatan bagasi dalam pesawat. Karena itu, jamaah tak perlu membawa sendiri-sendiri air zamzam ke bagasi pesawat," ujarnya.

Kata Saleh, ada beberapa barang yang tidak boleh dibawa atau dilarang pada saat penerbangan baik saat keberangkatan ke Tanah Suci maupun kepulangan ke tanah air.

Barang yang tidak boleh dibawa tersebut yakni barang yang mudah terbakar atau meledak, senjata api, senjata tajam, gas, aerosol, cairan lebih dari 100 mililiter, uang lebih dari Rp100 juta atau 25 ribu real Arab Saudi, dan termasuk air zam-zam.

"Untuk itu para jemaah haji mematuhi setiap barang bawaan yang disimpan di dalam koper saat melakukan perjalanan baik keberangkatan maupun pada saat pulang ke tanah air," tutupnya. (C)