Ini Visi Misi ASR saat Maju Pilgub Sultra

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 28 Mar 2024
  • 3282 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka menyatakan sikap maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra pada Pemilukada November 2024 mendatang.

Pria yang akrab disapa ASR ini mengakui akan bertarung di Pilgub sebagai 01, tentunya melalui pintu PPP. Diakuinya soal 02 yang akan bersanding dengannya ia menyebut sudah mengantongi namanya hanya belum bisa membeberkannya saat ini.

Dalam kesempatan itu ASR juga beberkan visi misinya, salah satunya menyelesaikan masalah pertambangan di Sultra. 

"Karena dia bukan orang disini (Sultra) bisa jadi dia tidak peduli dengan kondisi disini. Bisa jadi seperti itu. Apalagi 90 persen pemilik izin usaha pertambangan (IUP) bukan dari Sultra," ucap ASR saat Siaran Pers di Sekretariat DPW PPP Sultra, Kamis (28/3/2024). 

Sehingga, jika dirinya diberikan kesempatan menjadi orang nomor wahid di Bumi Anoa ini ia akan meyakinkan pemerintah pusat untuk mengembalikan kewenangan masalah minerba ke daerah.

"Karena kewenangan masalah minerba hampir semua selama ini diambil alih oleh pusat. Hal-hal teknis pun sudah diambil alih oleh pusat," jelasnya. 

Untuk memaksimalkan itu, kata ASR syarat yang harus dimiliki adalah akuntabilitas. Manakala pemerintah pusat percaya tentang pengelolaan itu bisa dilakukan dengan akuntabilitas dan transparan ia menyakini kewenangan tersebut akan dikembalikan.

"Kalau sekarang pejabat tidak memiliki kemampuan, karena kewenangan terbatas. Oleh karena itu kita harus paksa, dan berusaha agar kewenangan itu diberikan kepada kita," bebernya.

"Manakala tidak diberikan kewenangan, maka kita akan menata kembali. Kita akan melakukan langkah-langkah untuk bisa menata kerusakan-kerusakan yang ada, kita akan panggil pemilik IUP yang memang tidak berada disini untuk memberikan kontribusi dalam menata. Kalau tidak ada itu omong kosong, mau jadi gubernur berkali kali kalau tidak ada kewenangan apa yang mau dilakukan tidak akan bisa," ujar ASR. (C)