DPRD Beri Penghargaan BPN, Polda dan Kejati Sultra Atas Keberhasilan Selamatkan Kerugian Negara

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 31 Mei 2024
  • 2156 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penghargaan kepada, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Tinggi dan juga Kepolisian Daerah (Polda) Sultra atas keberhasilan pengungkapan dan penindakan kasus mafia tanah di Bumi Anoa baru-baru ini.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Sultra, H Abdurrahman Shaleh dan disaksikan oleh Pj Gubernur Sultra, Andap Budi Revianto di Gedung DPRD Sultra pada Jumat (31/05/2024).

Ketua DPRD Sultra, Abdul Rahman Saleh mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus mafia tanah ini merupakan prestasi luar biasa yang patut diapresiasi, karena telah berhasil menyelamatkan aset masyarakat termasuk menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 306.439.985.033.


"Untuk itu, DPRD Sulawesi Tenggara memberikan piagam penghargaan kepada Kanwil BPN Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Polda Sultra. Kita harapkan bisa meningkatkan kinerja yang lebih baik," kata Abdul Rahman Saleh.

Mafia tanah ini lanjut dia, sangat meresahkan dan merugikan masyarakat karena merampas hak-hak masyarakat pemilik lahan, dengan cara-cara yang tidak dibenarkan.

Untuk itu, Politisi Partai Amanat Nasional ini berharap, apresiasi ini bisa semakin memperkokoh sinergitas dan kerjasama semua elemen dalam memberantas palaku mafia tanah yang ada di Sultra.

"Dengan apresiasi ini dapat memperkokoh sinergitas antara DPRD, BPN, Kejaksaan dan Polda Sultra yang dapat mengurangi sengketa konflik dan kejahatan pertanahan," harapnya.


Sementara itu, Kakanwil BPS Sultra, Dr Asep Heri, SH., MH,. QRMP mengaku sangat menyambut baik penghargaan yang diberikan oleh DPRD Sultra tersebut.

Penghargaan ini kata dia, atas kerjasama dan kolaborasi tim Satgas Anti Mafia Tanah yang ada di Bumi Anoa, yakni Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi dan juga BPN Sultra termasuk masyarakat.

"Pertama kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi, Pak PJ Gubernur dan jajaran, Ketua DPRD Pak Abdurrahman Shaleh dan jajaran, terimakasih atas penghargaannya," ungkapnya.

Penghargaan ini menurut dia, tentu menjadi spirit untuk terus melakukan kolaborasi dengan pihak-pihak tim satgas anti mafia tanah, guna menjamin kepastian hukum dan kenyamanan masyarakat pemilik lahan.

"Intinya bahwa kita akan menjamin ketenangan, kepastian hukum, perlindungan hukum kepada masyarakat pemilik lahan, baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat," tegasnya.


Selain itu, untuk menjamin kepastian kepemilikan lahan masyarakat kata dia, ke depannya pihaknya akan melakukan beberapa terobosan. Salah satunya gerakan pemasangan tanda batas tanah masyarakat secara serentak di 17 Kabupaten dan Kota se-Sultra, hingga satu koma lima tanda batas.

"Ke depannya kita juga akan melakukan gerakan kemah batas, gerakan bersama masyarakat memasang tanda batas. Ada tiga ratus lima puluh tiga ribuh bidang tanah masyarakat yang belum bersertifikat. itu ada satu koma lima juta patok yang akan kita pasang di Sulawesi Tenggara," bebernya.

Sehingga kata dia, pihaknya juga meminta dukungan dan kolaborasi dari semua elemen baik Pemerintah Provinsi dan juga Pemerintah Kabupaten,Kota yang ada di Sultra.

"Sehingga Ini perlu kolaborasi dengan seluruh Bupati, Walikota dan lainnya. Harapan kita dengan dipasang tanda batas ini, itu bisa mengeleminir. yang kedua dengan di pasang tanda batas ini, akan memberitahu kepastian batas wilayah Desa per Desa," tutupnya. (Adv)