Distanak Sultra Dorong Tumbuhnya Kelembagaan Ekonomi Petani Berkualitas

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 17 Des 2024
  • 2907 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID – Pembangunan pertanian terus dipacu, utamanya dalam rangka mengejar peningkatan produksi, nilai tambah dan kesejahteraan petani. Seiring dengan pembangunan pertanian secara umum, pengembangan kelembagaan petani memegang peranan penting dan merupakan bagian integral sebagai pendukung pembangunan pertanian secara keseluruhan.

Dalam kerangka itu, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong tumbuhnya Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) yang berkualitas. Hal itu sebagai komitmen untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pertanian di daerah dalam mendukung program-program Kementerian Pertanian (Kementan) melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) baik secara internal maupun kerjasama dengan pihak eksternal.


Hal ini terbukti dengan terselenggaranya kegiatan Bimtek pengembangan dan pembinaan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) bagi Penyuluh Pertanian, Pelaku Usaha dan Perwakilan Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi Fungsi Kelembagaan Pertanian yang dipusatkan di Kota Bau Bau. 

Kepala Bidang Penyuluhan Distannak Sultra Dr. Mazhfia Umar, menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan petani sebagai pilar utama dalam pengelolaan hasil tani dan akses pasar. 

“Kelembagaan Ekonomi Petani yang kuat akan mendorong efisiensi produksi, memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan daya saing petani di tingkat nasional maupun global,” ungkapnya.
Dikatakan, Bimtek tersebut diikuti sebanyak 40 orang yang berasal dari delapan wilayah kepulauan, dan empat kabupaten wilayah daratan yang masuk dalam SK Kawasan pertanian berbasis koorporasi petani diantaranya, Kabupaten Konawe, Kolaka Timur, Konawe Selatan dan Bombana.


Kegiatan ini kata Mazhfia Umar, sejalan dengan salah satu target Kementerian Pertanian yang terus berupaya memperkuat Kelembagaan Ekonomi Petani. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan kecakapan berbisnis petani dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka.

“Melalui Bimtek KEP ini diharapkan para pengurus kelembagaan petani mengetahui bagaimana cara penumbuhan dan pengembangan KEP, bagaimana memanfaatkan rantai nilai untuk memperoleh nilai tambah, serta bagaimana cara mengelola suatu kelembagaan yang berorientasi bisnis. Pertanian harus menghasilkan uang dan pertanian harus berorientasi pada bisnis yang dikelola oleh kelembagaan ekonomi petani yang menguntungkan," jelas Mazhfia Umar.

Lebih lanjut dia jelaskan bahwa Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) adalah lembaga yang ditumbuhkembangkan dari, oleh, dan untuk petani guna memperkuat dan memperjuangkan kepentingan petani, terdiri dari kelompok tani, gabungan kelompok tani (Gapoktan), dan asosiasi komoditas pertanian. 

“KEP merupakan lembaga yang melaksanakan kegiatan usaha tani yang dibentuk dari, oleh, dan untuk petani guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha, baik berbadan hukum maupun yang belum berbadan hukum, terdiri dari KUB (kelompok usaha bersama), LKMA, UPJA Alsintan, Koperasi, BUMP, dan perseroan terbatas (PT),” jelasnya. 


Selanjutnya kata Mazhfia Umar, yang terpenting adalah mereka dapat mengembangkan KEP lebih baik lagi dan memperluas jejaring pasar untuk meningkatkan usaha yang berdaya saing secara ekonomi.

“Output kegiatan ini diharapkan pengurus dan anggota KEP mendapatkan informasi dan pengetahuan tentang penyusunan rencana usaha/bisnis, strategi nilai tambah bagi pengembangan usaha, standarisasi produk, akses permodalan, pengembangan kemitraan dan jejaring pasar serta pembuatan dan pengembangan marketplace,” pungkasnya. (ADV)