Dinas Perpustakaan Sultra Gelar Workshop Akreditasi Perpustakaan

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 25 Jun 2024
  • 2073 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Sebanyak 70 peserta dari perpustakaan sekolah tingkat SD, SMP, SMA/sederajat di 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Workshop Akreditasi Perpustakaan bertempat di Perpustakaan Modern Sultra, Selasa (25/6/2024).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sultra, Nur Saleh mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu program Dinas Perpustakaan di tahun 2024. 

Nur Saleh berharap para kepala maupun pengelola perpustakaan sekolah yang mengikuti workshop ini dapat memahami pengelolaan dan prosedur perpustakaan yang diakreditasi. 


Karena dengan akreditasi ini perpustakaan tersebut akan mendapatkan pengakuan secara formal oleh pemerintah.

"Dengan pengakuan formal ini fungsi perpustakaan yang dikelola secara profesional bisa meningkat. Nah meningkatnya pengelolaan perpustakaan oleh orang-orang yang profesional tentunya pengunjung perpustakaan pada semua level bisa meningkat juga," ujarnya.

Terutama pada perpustakaan sekolah, tentunya melalui sinergi Dinas Perpustakaan provinsi dengan Dinas Perpustakaan kabupaten/kota agar pemanfaatan perpustakaan pada semua tingkatan pendidikan bisa dimaksimalkan.


Bahkan jika perlu kata Nur Saleh di jam istirahat para pelajar dapat diarahkan ke ruang perpustakaan sekolah masing-masing. 

"Tadi saya sudah sampaikan kalau bisa pada jam istirahat anak-anak sekolah diarahkan ke ruang perpustakaan. Karena membaca saja 1 halaman sudah sangat luar biasa kalau dibiasakan," ungkapnya.

Sementara itu Ketua Panitia, Sudirman mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan bimbingan dan pemahaman kepada kepala dan pengelola perpustakaan sekolah tentang proses dan kriteria akreditasi yang baik.


Juga meningkatkan kompetensi para kepala dan pengelola perpustakaan sekolah dalam bidang pengelolaan perpustakaan.

"Kemudian diharapkan melalui forum ini para peserta dapat mempersiapkan perpustakaan yang dipimpin atau dikelolanya untuk mengikuti proses akreditasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," pungkasnya. (Adv)