Puluhan Kepala Sekolah Minta Gubernur Telaah SK Pencopotan Yang Diusulkan Dikbud Sultra

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 23 Mei 2023
  • 2055 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Puluhan Kepala Sekolah tingkat  SMA/SMK di Sulawesi Tenggara (Sultra) dinonjob dari jabatannya, datang mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Selasa (23/5/2023).

Aduan tersebut disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Sultra.

Diketahui kepala sekolah yang dinonjobkan atau dicopot dari jabatannya sebanyak 70 orang, mereka resmi diganti pada April 2023 lalu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 231 Tahun 2023 yang diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra.

Salah satu Eks Kepala SMK 4 Konawe yang di nonjob, Safruddin mengaku kecewa dan tidak terima dengan sikap Kepala Dikbud Sultra Yusmin.

Pasalnya nonjob yang dilakukan tanpa alasan yang jelas, bahkan SK penggantian jabatan tersebut tidak pernah diterima oleh semua kepala sekolah yang dinonjobkan.

Bahkan pihaknya bersama kuasa hukum juga mengakui yang dilakukan yusmin dalam mengangkat kepala sekolah itu tidak profesional, tidak cakap atau kompeten, tidak ada sertifikasi penggerak dan tanpa syarat.

Dengan nada kesal hingga suara gemetar, keluhan itu ia sampaikan dihadapan Wakil Ketua DPRD Sultra Herry Asiku, Ketua dan para anggota Komisi IV DPRD Sultra, perwakilan Sekretaris Daerah Sultra yakni Asisten III Setda Sultra Sukanto Toding, Sekretaris BKD Sultra dan Biro Hukum Setda Sultra.

"Karena SK Nomor 231 ini sudah diakui cacat hukum, jadi jangan lama-lama (diproses) karena kami ini tidak memiliki SK tugas, tidak jelas di mana kami mau ditempatkan," jelasnya.

Olehnya itu, ia meminta Gubernur Sultra segera mencopot dan mengganti Yusmin sebagai Kadikbud Sultra, termasuk menelaah kembali SK yang dikeluarkan tersebut.

"Ini kan sudah nepotisme, olehnya itu kepada kepala pemerintah daerah segera mengambil sikap mencopot saudara kadis dengan sesingkat-singkatnya, dan mengembalikan kami ke tempat semula, supaya kami tenang nyaman dan tidak ada lagi yang menyusahkan diri kami dan keluarga," bebernya.

 Anggota Komisi IV DPRD Sultra, Fajar Ishak mempertanyakan kehadiran pihak pemerintah provinsi dalam mensejahterakan para tenaga pendidik yang ada di Sultra.

Menurutnya, guru yang memiliki peran penting dalam membangun sumber daya manusia seharusnya mendapat perlakuan yang baik dari pemerintah. Namun malah sebaliknya.

"Mereka harus diperhatikan juga secara baik. Ini yang saya lihat mereka yang berprestasi malah dikasih punishment (hukuman). Ada kepala sekolah yang berpreatasi tiba-tiba di nonjob, lalu di tempatkan di tempat yang tidak masuk akal," ucap politisi Hanura ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku selaku pimpinan sidang menyayangkan sikap Kepala Dinas Pendidikan Sultra yang tidak hadir dalam RDP tersebut. Kendati itu, pihaknya akan kembali menjadwalkan RDP lanjutan agar masalah tersebut dapat segera terselesaikan.

"Kita akan RDP kembali secepatnya, mereka harus hadir, kita sudah ke Asisten I dan Pak Sekda  supaya mereka dihadirkan di RDP lanjutannya," bebernya. (ADV)