Pendidikan hukum harus mendorong pengembangan keterampilan digital bagi mahasiswa

  • Reporter: Siswanto Azis
  • Editor: Dul
  • 09 Sep 2023
  • 2263 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID Revolusi industri 4.0 mengharuskan pendidikan tinggi untuk menyesuaikan diri guna melahirkan lulusan yang kompeten, kreatif dan mampu beradaptasi di era digital. Terutama dalam menghadapi konsep masyarakat baru, Society 5.0.

Revolusi Industri 4.0 ditandai oleh kemajuan teknologi seperti Kecerdasan Buatan (AI), robotika, dan Internet of Things (IoT) yang telah merubah tatanan lama dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sektor pendidikan.

Sementara Society 5.0 adalah konsep yang bertujuan mengintegrasikan masyarakat dan teknologi untuk mencapai dunia yang lebih baik. Dalam konsep ini, pendidikan tinggi memiliki peran penting dalam mempersiapkan individu sebagai pemimpin dan inovator masa depan.

Hal itu disampaikan Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, SH.,MH, saat membawakan Kuliah Umum di Universitas Sulawesi Tenggara, Sabtu (09/09/20230, dengan tema “Membangun Momentum Pendidikan Hukum di era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 yang Berkarakter dan  Bermartabat”

“saat ini mahasiswa lebih sering menggunakan perangkat digital dari pada harus duduk dan membaca buku, sebab saat bentuk seperti ini sangat penting di dunia kerja di masa depan,”Jelasnya.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga ini menerangkan, pola lama pendidikan tinggi tidak lagi cukup untuk mempersiapkan mahasiswa memasuki dunia kerja.

Kemampuan atau skills seperti berpikir kritis (critical thinking), kreatifitas, dan adaptabilitas, semakin penting dimiliki mahasiswa. Universitas Sulawesi Tenggara mau tidak mau harus menyesuaikan kurikulumnya untuk memastikan agar para mahasiswa memiliki skills yang dibutuhkan demi mencapai kesuksesan di era baru ini.

Menurutnya, Universitas Sulawesi Tenggara harus terus membangun kemitraan dengan sektor industri agar kurikulum mereka up-to-date dan relevan dengan perkembangan terkini. 

Kerjasama ini dapat membantu mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung di dunia kerja dan dunia nyata. Selain itu, pola kemitraan ini juga dapat membantu universitas mengikuti perkembangan teknologi terbaru.

“Pendidikan hukum harus mendorong pengembangan keterampilan digital bagi mahasiswa. Di era digital, kemampuan untuk menggunakan teknologi menjadi keahlian yang sangat dibutuhkan. Mahasiswa harus terampil dalam penggunaan perangkat lunak, analisis data, dan pemahaman teknologi terkait.,” ungkap Prof Agus. 

Tidak hanya itu, Guru Besar Universitas Airlangga menambangkan jika Pendidikan hukum harus memperkuat karakter dan martabat mahasiswa. Di tengah perkembangan teknologi yang cepat, etika dan integritas menjadi nilai yang semakin penting. Mahasiswa harus diberikan pemahaman yang kuat tentang etika dan tanggung jawab sosial.

“metode tersebut dapat mengukur kemampuan kerjasama dan kolaborasi, serta skill pemecahan masalah atau problem solving,”