Mahasiswa Bombana Desak Polda Sultra Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Tanduale

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 10 Apr 2023
  • 2440 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Pemerhati Hukum dan Sosial (BPHS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sultra terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung VIP RSUD Tanduale, Kabupaten Bombana, Senin (10/4/2023). 

Koordinator Aksi, Alfansyah mengatakan dugaan kasus korupsi pembangunan Gedung VVIP RSUD Tandulae sudah bergulir di Polda Sultra sejak tahun 2022, namun hingga saat ini belum juga ada kepastian. 

"Kasus tersebut terkesan mandek di Polda Sultra dikarenakan sampai saat tahapan proses hukum hanya sampai tahap penyelidikan," ungkapnya saat orasi di depan Polda Sultra. 

Oleh karena itu, mahasiswa yang tergabung dalam BPHS Sultra tersebut mendesak Kapolda Sultra agar mengevaluasi kinerja anggotanya yang lamban menangani kasus. 

Selain iti, mereka juga mendesak Direktorat Propram dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sultra untuk melakukan monitoring atas lambannya penangan kasus dugaan korupsi itu. 

Lebih lanjut Alfansyah menegaskan, jika pihak Polda Sultra masih belum juga menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Gedung VVIP RSUD Tandulae , maka pihaknya akan segera melaporkan kasus ini ke Mabespolri.

"Kami meminta Polda Sultra segera melakukan penetapan tersangka kepada pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sebagai langkah tegas penegakan supremasi hukum kepada pelaku tindak pidana korupsi, sebagai wujud komitmen Polda Sultra dalam memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat Bombana," tegas Alfansyah

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan kasus tersebut saat sementara tahap audit. 

"Untuk penanganan perkara pengadaan ruang VIP RSU Bombana sudah tahap pemeriksaan audit investigasi," singkatnya. (B)