Lapas Kendari Temukan Sabu Dalam Kiriman Makanan Istri Napi

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 08 Agu 2023
  • 2187 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kendari menemukan diduga narkotika jenis sabu di dan box tupperware yang berisikan makananpada Senin (7/8/2023). 

Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Tapianus A. Baruh mengatakan bahwa sekitar pukul 16.30 WITA petugas yang sedang piket kembali menemukan barang bukti diduga narkotika di dalam makanan. 

"Anggota kami kembali menggagalkan masuk yang diduga narkotika jenis sabu yang akan dibawa masuk oleh tahanan pendamping (tamping) yang bekerja, bertugas di lingkungan Lapas," ucapnya. 

Kata dia, untuk barang bukti yang diamankan sebanyak lima bungkus dengan berat brutto 28.52 gram dan saat ini barang haram tersebut telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Kendari guna dilakukannya perkembangan lebih lanjut. 

Di tempat berbeda, Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengungkapkan bahwa kronologi ini berawal saat seorang napi tindak pidana korupsi berinisial YN meminta kepada tamping berinisial YH untuk mengambil makanan yang akan dibawakan oleh istrinya sekitar pukul 10.00 WITA. 

Saat itu, YH mengiyakan permintaan dari YN. Namun pada saat memakan ini tiba justru dikirim melalui mobil maxim tanpa ada istri dari napi YN. 

"YH jni benar menerima paket makanan dalam box tupperware, di mana makanan ini diantar oleh mobil maxim dan mobil maxim tersebut memberikan kepada saudara YH bahwa makanan ini untuk diberikan kepada YN. Jadi pada saat itu istri saudara YN ini tidak hadir, hanya dikirimkan  melalui mobil maxim," katanya. 

Hamka melanjutkan, YH saat menerima makanan kemudian membawanya ke mes tamping dan di sana teman YH yang berinisial MK sekitar pukul 13.00 WITA sempat mengambil makanan yang ada di dalam box tupperware tersebut. Namun dalam kondisi itu MK tidak belum melihat adanya narkotika jenis sabu. 

Sehingga sekitar pukul 15.00 WITA YH meminta tolong kepada AL untuk membawakan makanan ini kepada YN. Dan saat dilakukannya pemeriksaan di pintu penjagaan ditemukannya barang bukti tersebut. 

"Pada saat dilakukan pemeriksaan kepada petugas Lapas ditemukanlah di dalam makanan ini ada bungkusan yang mencurigakan dan setelah diperiksa diduga berisikan narkotika jenis sabu," ucapnya. 

Untuk saat ini penyidik Sat Resnarkoba Polresta Kendari telah melakukan penyelidikan terhadap empat napi yang terlibat dalam kasus ini agar mengetahui siapa yang memasuki narkotika ini ke dalam makanan tersebut. Selain itu pihak kepolisian akan melakukan penelusuran terhadap istri YN dan Maxim tersebut. 

"Kami perlu melakukan Penyelidikan, karena tenggang waktu setelah diterimanya tupperware yang berisi nasi ini oleh saudara YH pada jam 10.00 WITA, nanti jam 15.00 WITA baru dibawa masuk ke dalam. Jadi ada rentan waktu sekitar berapa jam," pungkasnya. (C)