HUT ke-78 RI, Kadishut : Momen Bekerja Lebih Giat

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 17 Agu 2023
  • 2418 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sahid memaknai momen peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia (RI) sebagai upaya untuk bekerja lebih giat lagi, khususnya di instansi yang dipimpinnya.

Seperti tema Kemerdekaan RI tahun ini 'Terus Melaju Untuk Indonesia Maju', utamanya dari sektor kehutanan.

Salah satunya melalui kegiatan yang terus dipacu oleh pihaknya yakni perhutanan sosial. 

Kata dia, sebelumnya masyarakat tidak diperbolehkan masuk di dalam kawasan hutan. Namun dengan adanya program perhutanan sosial ini masyarakat telah diperbolehkan  memanfaatkan kawasan hutan dengan melalui beberapa prosedur.

Diantaranya membentuk kelompok tani hutan, kemudian memperoleh izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


Sebab jika masyarakat telah memperoleh izin tersebut, kelompok tani hutan dapat memanfaatkan kawan hutan sesuai dengan potensi yang ada disekitar kawasan tersebut.

"Mau tanaman perkebunan, pertanian, atau kegiatan perikanan misalnya. Yang jelasnya mereka bisa manfaatkan kawasan hutan selama 35 tahun," ucapnya, usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-78 RI di pelataran Kantor Gubernur Sultra, Kamis (17/8/2023).

Diharapkan setelah mendapatkan izin perhutanan sosial itu, kelompok tani hutan harus memanfaatkan kawasan hutan itu secara optimal agar dapat meningkatkan taraf hidup atau perekonomian masyarakat itu sendiri.

Selain itu, juga dapat membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Dinas Kehutanan untuk mengamankan kawasan hutan.

"Jadi selain meningkatkan ekonomi mereka, (kelompok tani hutan),  juga membantu kami untuk mencegah ilegal mining, ilegal logging, atau perambahan hutan," jelasnya.

Sahid juga menyampaikan, untuk target perhutanan sosial di Sultra sekitar 200-300 hektare. Dimana saat ini pihaknya telah mencapai 100 hektare.

"Kita akan pacu lagi dengan momen HUT RI ini, mudah-mudahan teman-teman lebih giat dilapangan untuk menyampaikan program ini kepada masyarakat. Dari pada mereka masuk kawasan hutan tanpa izin, dengan program ini mereka bisa dilegalkan masuk dalam kawasan hutan," bebernya. (Adv)