DPRD Sultra Gelar Paripurna Penyampaian Keputusan Berupa Rekomendasi LKPJ Gubernur tahun Anggaran 2022

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 01 Jun 2023
  • 2660 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan dewan berupa rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sultra tahun anggaran 2022, Senin (22 Mei 2023).


Untuk diketahui bahwa Tim Pansus DPRD Provinsi Sultra telah bekerja selama dua minggu terakhir untuk melakukan pembahasan terhadap LKPJ Pemerintah Provinsi Sultra tahun anggaran 2022, serta telah pula menyampaikan kritik, saran serta penajaman secara terperinci terkait hasil pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2022. 

Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh mengatakan, dokumen LKPJ tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan kepada DPRD sudah dilakukan pendalaman sejak 11 – 16 Mei 2023 yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sultra terhadap muatan materi, kemudian akan disampaikan beberapa pokok-pokok pikiran, masukan, saran dan rekomendasi dewan sebagaimana yang disyaratkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.


"Dalam pembahasan tersebut turut diwarnai dengan adu argumentasi terutama dalam menyikapi hal-hal yang sifatnya mendasar dan substantif, namun kesemuanya ini masih dalam koridor nilai-nilai demokrasi. Alhamdulillah, dengan dijiwai semangat kebersamaan dan musyawarah mufakat, maka pansus dapat memperoleh kesepahaman dan kesepakatan untuk mendukung seluruh kebijakan yang ada,” ujar dalam rapat paripurna. 

LKPJ pada prinsipnya merupakan kewajiban konstitusional yang perlu 
diwujudkan antara kelembagaan pemerintah daerah dan DPRD. LKPJ pada hakekatnya merupakan satu dari sekian kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kepala daerah yang didalamnya memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang telah dilaksanakan.

Dalam ketentuan tersebut dinyatakan, bahwa LKPJ disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, adapun out-put LKPJ adalah disampaikannya rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah yang berisi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima. 


Dikatakan, seusai pidato pengantar gubernur atas LKPJ 2022 pada tanggal 17 April 2023 lalu serta dokumen yang termuat dalam dokumen LKPJ tahun anggaran 2022, dilanjutkan dengan peninjauan lapangan baik dalam daerah maupun luar daerah pada kegiatan yang dibiayai APBD tahun anggaran 2022 dan pendalaman materi yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sultra bersama organisasi perangkat daerah lingkup Pemrov.

Dengan demikian Pansus dapat memperoleh kesepahaman dan kesepakatan yang dituangkan dalam rekomendasi yang meliputi masukan, saran dan pendapat sesuai hasil pembahasan atau pendalaman LKPJ yang disampaikan kepada Gubernur untuk ditindak lanjuti.

Adapun rekomendasinya bahwa SMK sebagai unit kerja OPD yang berada 
di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu dikembangkan ke arah penerapan BLUD sehingga SMK tidak hanya dipandang sebagai lembaga pendidikan semata, tetapi juga sebagai suatu korporat yang membutuhkan manajemen secara menyeluruh. Penerapan BLUD pada SMK bukan untuk meraih profit yang besar karena bagaimanapun fokus utamanya adalah pendidikan. BLUD pada SMK hanya bagian alternatif untuk memberikan asas manfaat dalam maksimalisasi pemanfaatan fasilitas SMK, peningkatan pelayanan dan kompetensi siswa, peningkatan kerja sama sekolah dengan pihak luar dan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.

Kemudian, Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra untuk menghindari dampak hukum dan resiko 
pemborosan anggaran. DPRD berpandangan bahwa seluruh proses perencanaan, pembangunan dan alokasi anggaran pada aset Pemprov yang sedang bermasalah atau berada dalam sengketa hukum untuk sementara ditangguhkan sampai adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 


"Anggaran yang ditangguhkan dapat dialokasikan kepada program atau kegiatan pembangunan infrastruktur dasar lainnya yang lebih dibutuhkan masyarakat," jelas Abdurrahman Shaleh.

Untuk Dinas SDA dan Bina Marga bahwa sehubungan dengan peran Dinas SDA dan Bina Marga sangat urgen dan memerlukan perhatian ekstra dalam melaksanakan perencanaan dan pelaksanaan infrastruktur jalan, maka Gubernur perlu mempertimbangkan posisi Kadis terkait jabatan rangkap strategis yang diembannya agar eksekusi kebijakan bisa dilaksanakan tanpa hambatan.

Sehubungan dengan hasil pelaksanaan 
pembangunan berupa penguatan tebing 
(bronjong) sungai Lambai tahun 2022 yang sekarang ini kondisinya mengalami rusak berat, DPRD merekomendasikan perlu dibentuk tim untuk melakukan inspeksi lapangan dengan melibatkan OPD terkait, mengevaluasi secara langsung dan mengambil upaya tindak lanjut 
yang diharapkan.

Terkait Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan, DPRD mendorong agar kinerja Dinas terkait dapat memberikan gambaran sejauh mana backlog perumahan yang ada di Sulawesi Tenggara serta keadaan Rumah Tidak Layak Huni (RTHL). 

"Gambaran ini dibutuhkan sebagai bahan tindak lanjut dalam mengambil kebijakan internal dan audiensi dengan pihak kementerian dalam pengembangan bidang perumahan dan kawasan pemukiman," bebernya.

Selain itu, DPRD memerlukan jawaban 
sejauh mana desain tentang Rencana 
Pembangunan dan Pengembangan 
Perumahan dan Kawasan Permukiman 
(RP3KP) yang berlangsung di Sultra.

Sementara pada aspek kesehatan, Abdurrahman Saleh meminta Pemprov agar meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. 

“Faktor layanan paramedis termasuk salah satu yang menjadi keluhan publik, baik dari aspek komunikasi maupun performance. Karena itu, peningkatan sumber daya paramedis perlu ditempuh, salah satunya melalui penerapan pola pendidikan karakter yang disinkronkan melalui penerapan SOP (Standar Operasional Prosedur),” kata Abdurrahman Saleh.

Sementara itu Gubernur Ali Mazi menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Prov. Sultra, atas persetujuan dan rekomendasi dari DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sultra tahun 2022.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa LKPJ yang kami sajikan tidak terlepas dari kekurangan, dan dewan melalui tim panitia khusus (pansus) yang telah dibentuk sudah melaksanan tugas dan fungsinya dan bersinergi dengan jajaran pemerintah daerah demi kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Sulawesi Tenggara, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya. 

Gubernur berharap agar ke depan kerja sama yang sinergi, dan kolaborasi DPRD dan Pemprov Sultra dapat terus ditingkatkan, komunikasi dan silaturahmi yang baik terus di rawat, guna bersama mewujudkan pembangunan daerah yang lebih berkualitas, berkelanjutan dan merata, baik daratan maupun di kepulauan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya. 

“Melalui kesempatan ini kami menyampaikan harapan kepada para hadirin dan semua komponen pembangunan di daerah ini untuk kiranya dapat terus memberikan dukungannya di sisa kurang lebih 3 bulan kedepan masa tugas jabatan kami sebagai Gubernur Sultra, dan bapak Lukman Abunawas Wakil Gubernur Sultra periode 2018-2023,  agar target-target pembangunan daerah sesuai dengan RPJMD Sultra tahun 2018-2023 dapat tercapai, demi mewujudkan sulawesi tenggara yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat, sekaligus mewujudkan sultra masa depan indonesia," pungkas Ali Mazi. 

Turut hadir pada rapat tersebut, Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh, Wakil Ketua DPRD H.Hery, Jumarding dan Nursalam Lada, Para Anggota DPRD Sultra, Kepala Badan Pusat Statistik Prov. Sultra, Agnes Widiastuti, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sultra dan para Kepala OPD lingkup Sultra. (Adv)