Buntut Seleksi Paskibraka, Kuasa Hukum Wiradinata Setya Persada Layangkan Somasi Ibu Doni Amansa

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 17 Jul 2023
  • 3526 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Orang tua Wiradinata Setya Persada yang merupakan salah satu peserta Paskibraka yang dinyatakan lolos mewakili Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada orang tua Doni Amansa yang merupakan salah satu peserta yang mengikuti seleksi Paskibraka tingkat nasional tahun 2023. 

Kuasa hukum orang tua Wiradinata Setya Persada, Tajudin Sido mengatakan terkait dengan hasil seleksi panitia paskibraka, sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 371 Tahun 2023 tanggal 25 Mei 2023 sudah benar. Menyebutkan bahwa Wiradinata Setya Persada bersama dengan Nadira Syalvallah terpilih untuk mewakili Sultra di Istana Negara. 

Tajudin Sido menegaskan bahwa terkait dengan ada pengakuan dan beredar di media sosial bahwa Doni Amansa terganti dengan Wiradinata Setya Persada adalah tidak benar. 

"Informasih yang dikeluarkan Doni Amansa bersama mamanya hanya berdasarkan cerita. Rumor tersebut keluar sejak 18 Mei pada saat mendengar cerita di luar. Panitia seleksi Paskibraka telah mengeluarkan hasil yang benar sehingga diusulkan kepada Gubernur Sultra dan Gubernur mengeluarkan SK tanggal 25 Mei," jelasnya, Senin (17/7/2023).

Dikatakan bahwa benar orang tua Doni Amansa menyampaikan bahwa Doni masuk Paskibraka. Ada empat orang yang masuk yakni Wiradinata Setya Persada, Nadira Syalvallah, Doni Amansa dan Aini Nur Fitriani. Tetapi, keempat ini masih diseleksi, untuk yang inti dan cadangan. 

"Pada saat keluar SK dari BPIP yang memanggil Wiradinata Setya Persada dari SMAN 1 Bau Bau dan Nadira Syalvallah dari SMAN 2 Bau Bau sebagai inti, dan Doni serta Aini sebagai cadangan," terang Tajudin Sido. 

Merasa dirugikan atas pernyataan orang tua Doni Amansa, Tajudin Sido melayangkan somasi.

Pihaknya meminta orang tua Doni dan kuasa hukumnya untuk menarik kembali pernyataan mereka. 

"Yang menjadi dasar somasi kita adalah karena orang tua Doni diduga telah menyerang pribadi anak klien kami dengan melakukan pencemaran nama baik dengan cara menyebar berita hoaks di media sosial facebook dan pernyataan di salah satu media online," tegas Tajudin Sido. 

Kemudian lanjut Tajudin Sido, unggahan orang tua Doni di media sosial menyertakan foto Wiradinata Setya Persada. Akibat postingan tersebut, membuat gaduh publik dan menimbulkan kontroversi. 

"Dari unggahan tersebut terdapat dugaan isu sara yang menyatakan kenapa harus keduanya Bau Bau yang mewakili Sultra. Kemudian, foto anak klien kami yang diunggah merupakan dugaan pelanggaran perlindungan anak," pungkasnya. (C)