AJP Reses di Kelurahan Bonggoeya dan Wua-Wua, Warga Keluhkan Infrastruktur dan Polemik Lahan

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 03 Feb 2023
  • 2872 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Warga Kelurahan Kelurahan Bonggoeya dan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari menyampaikan keluhan terkait infrastruktur dan sampah.

Hal itu disampaikan dalam reses masa sidang I tahun sidang 2022-2023 anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) pada Jumat (3/2/2021).

Warga Kelurahan Bonggoeya RT 6, Halik Warga ada jalan di wilayahnya yang kini rusak parah sekitar 150 meter. Kemudian tidak ada drainase, sehingga ketika musim penghujan sering terjadi banjir. 

"Dua tahun lalu sudah di rabat jalan tapi sekarang sudah rusak parah, mungkin bisa ditingkatkan paving blok. Di lorong kami juga tidak ada lampu jalan," ungkapnya.

Selain itu warga Bonggoeya meminta pengaspalan jalan dan bak sampah, karena di lingkungan mereka masyarakat membuang sampah sembarang sebab di wilayah itu tidak ada bak sampah.

Semua aspirasi yang disampaikan oleh warga Kelurahan Bonggoeya kata AJP, akan ditindaklanjuti dengan menurunkan tim bersama Dinas PUPR dan Dinas Cipta Karya untuk melihat kondisi jalan rabat yang sudah tergerus hujan. Demikian pula kondisi drainase yang mengakibatkan banjir pada saat hujan turun.

“Nanti tim akan bersama-sama melihat semua kondisinya. Akan diukur volumenya untuk kemudian disusun anggarannya,” kata Ketua MKGR Sultra tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan oleh warga Kelurahan Wua-Wua, mereka meminta perbaikan jalan, sumur bor dan drainase.

Kemudian warga juga mengeluhkan terkait kepemilikan lahan, karena warga  kesulitan mengurus sertifikat tanah.

Aksan Jaya Putra mengatakan aspirasi yang disampaikan oleh warga menjadi prasarana yang utama dan akan ditindaklanjut dan dituntaskan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

"Semua aspirasi akan dicek dulu oleh dinas terkait, nantinya akan dilihat mana kewenangan Pemerintah Kota Kendari dengan Pemerintah Provinsi Sultra yang bisa diintervensi. Jika masuk kewenangan provinsi akan dibuatkan proposal. Jadi kalau proposal cepat Insya Allah kita perjuangkan," pungkasnya. (B)