Tingkatkan Kinerja Pegawai Dishut Sultra Melalui Bimtek Manajemen ASN

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 25 Jul 2024
  • 2414 Kali Dibaca

KOLAKA, KERATONNEWS.CO.ID- Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Kehutanan, bertempat di salah satu hotel di Kabupaten Kolaka, Kamis (25/07/2024).

Bimtek ini dihadiri Kepala UPTD lingkup Dinas Kehutanan dengan narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Fungsional SDM Aparatur.

Dalam sambutannya, Kepala Dishut Sultra yang disampaikan Sekretaris Dinas (Sekdis), Dharma Prayudi Raona berharap Bimtek ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang lebih luas tentang pentingnya memahami tugas dan fungsi sebagai ASN, serta meningkatkan disiplin dan kinerja pegawai dalam menjalankan tugas sebagai ASN. 

Dirinya juga meminta agar kegiatan ini dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan dedikasi dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.

Yudhi mengatakan sebagaimana diketahui bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meluncurkan Core Value “BerAKHLAK”dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara “Bangga Melayani Bangsa.


Dimana Core Value “BerAKHLAK” yang telah diterapkan dalam Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara pada umumnya, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, harus selalu menjadi pedoman dalam setiap tindakan dan keputusan.

Dengan mengedepankan nilai-nilai tersebut, disiplin dan kinerja pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya merupakan dua aspek yang sangat krusial dalam upaya kita untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas. 

Sebagai ASN, kata Yudhi, kita memiliki tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan hal ini hanya dapat terwujud jika kita memiliki disiplin yang tinggi dan kinerja yang optimal.

Disiplin Pegawai merupakan pondasi utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN. Disiplin yang baik akan menciptakan lingkungan kerja yang tertib, efektif, dan efisien.

Beberapa hal yang perlu kita perhatikan terkait dengan disiplin pegawai antara lain : 

Pertama, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Setiap PNS harus mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Ketaatan terhadap jam kerja, kepatuhan terhadap prosedur, dan integritas dalam bekerja adalah hal-hal yang tidak bisa ditawar.

Kedua, komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab setiap pegawai harus memiliki komitmen yang kuat terhadap tugas dan tanggungjawabnya. Penyelesaian tugas dengan tepat waktu, serta dengan hasil yang baik harus menjadi prioritas.


Ketiga, sikap profesional dan etis dalam menjalankan tugas, harus selalu bersikap profesional dan menjunjung tinggi etika kerja. Sikap profesional akan menciptakan rasa hormat dan kepercayaan dari masyarakat.

Keempat, memahami tugas dan fungsi ASN akan membantu kita bekerja dengan lebih terarah dan fokus. 

Yudhi juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan. 

Setiap ASN harus memahami dengan jelas tugas dan fungsi yang melekat pada posisi masing-masing. Dengan pemahaman ini, ASN dapat menjalankan tugas dengan lebih efisien dan efektif.

"Tugas dan fungsi kita harus selalu selaras dengan visi dan misi organisasi. Hal ini akan memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil mendukung pencapaian tujuan organisasi," ujarnya.

Selain itu, memahami tugas dan fungsi juga berarti harus terus mengembangkan diri untuk meningkatkan kompetensi, dengan keterampilan dan pengetahuan yang memadai dapat menjalankan tugas dengan lebih baik.

Kinerja pegawai merupakan cerminan dari seberapa baik ASN menjalankan tugas dan tanggung jawab kita. 

Sehingga untuk meningkatkan kinerja pegawai, beberapa hal yang perlu diperhatikan yakni melalui peningkatan kompetensi pelatihan dan pengembangan diri adalah hal yang sangat penting.

Penetapan sasaran kerja yang jelas, dimana setiap pegawai harus memiliki sasaran kerja yang jelas dan terukur. Penetapan sasaran kerja yang jelas akan memudahkan dalam mengevaluasi kinerja dan menentukan langkah-langkah perbaikan.

Kemudian dalam penyusunan sasaran kerja saat ini disusun dalam aplikasi e-kinerja yang merupakan sebuah aplikasi berbasis elektronik (web) yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negera (BKN) yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang memuat tahapan pengelolaan kinerja ASN yang terdiri dari perencanaan kinerja pegawai ASN, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja pegawai ASN serta penilaian kinerja pegawai ASN yang kemudian tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai.

"Pengukuran dan evaluasi kinerja harus dilakukan secara berkala. Evaluasi yang objektif akan membantu kita dalam mengetahui kekuatan dan kelemahan kita, serta menentukan langkah-langkah perbaikan yang perlu diambil," jelasnya. (Adv)