SPKS Bersama ELFata Institute Dorong Kemajuan Tanaman Sawit di Sultra untuk Kesejahteraan Masyarakat

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 30 Agu 2024
  • 2725 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) bersama ELFata Institute terus mendorong kemajuan sektor perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Tenggara (Sultra) demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. 

Kerja sama ini ditandai dengan digelarnya Worskop dengan tema 'Membangun sawit Sulawesi Tenggara yang berkelanjutan sebagai penggerak ekonomi rakyat melalui kemitraan pemerintah perusahaan dan pertani sawit' yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (30/8/2024). 

Kegiatan ini dihadiri oleh pihak pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sultra, Perusahaan sawit, hingga masyarakat. 

Di mana kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi perkebunan sawit di wilayah tersebut melalui program-program yang berfokus pada pengembangan kapasitas petani, pemanfaatan teknologi pertanian, serta peningkatan akses pasar.

Mengingat Provinsi Sultra merupakan penghasil perkebunan sawit terbesar ke-3 di wilayah sulawesi dengan luas sekitar 59 ribu hektar pada tahun 2023 sesuai dengan data Dinas Perkebunan Provinsi Sultra.

Perkebunan sawit tersebut tersebar di beberapa Kabupaten antara lain yaitu Kabupaten 1) Konawe, 2) Kolaka, 3) Muna, 3) Konawe Utara, 4) Muna Barat, 5) Bombana, 6) Kolaka Timur. 

Ketua Umum SPKS, Sabarudin menjelaskan di Sultra saat ini terdapat 8 perusahaan kelapa sawit yang telah beroprasi. 

"Ada sekitar 8 Pabrik kelapa sawit yang telah beroperasi sebagai berikut yaitu: PT. Darma Jaya Lestari (DJL) (lokasi Kab. Konawe Utara dan Kolaka), PT. Sultra Prima Lestari (SPL) lokasi Kab. Konawe Utara, PT. Merbaujaya Indah Raya lokasi Koawe Selatan, PT. Tani Prima Makmur lokasi Kab. Konawe, PT. Agrindo Mas lokasi Kab. Konawe, PT. Madindra Inti Sawit lokasi Kab. Kolaka, PT. Gunung Andalan Sukses lokasi Kab. Bombana," ujarnya saat memberikan sambutan. 

Ia mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini telah memiliki Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. 

Di mana Perpres ini bertujuan memastikan dan meningkatkan pengelolaan serta pengembangan perkebunan kelapa sawit sesuai prinsip dan kriteria ISPO, serta meningkatkan keberterimaan dan daya saing hasil perkebunan kelapa sawit Indonesia di pasar Nasional maupun Internasional. 

"Kehadiran Perpres merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan bahwa pengelolaan sawit ke depan dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip sawit berkelanjutan serta komitmen untuk pemberdayaan petani sawit Indonesia," katanya. 

Menurutnya Provinsi Sultra juga perlu untuk mengadopsi pembangunan sawit berkelanjutan dan juga penguatan pemberdayaan petani sawit sesuai dengan kebijakan nasional dalam pengemabangan sawit kedepanya. 

Abdul Rahman Farisi, Chairman eLFATA Institute, menyampaikan saat ini tengah konsen memberdayakan para petani di Sulawesi Tenggara.

"Sawit ini dapat menjadi pilihan komoditas petani Sulawesi Tenggara, tapi kita minta pola kemitraan dari perusahaan. Dari pemerintah itu mendorong agar petaninya juga sejahtera, sampai produksinya meningkat," ungkapnya.

Ia berharap dapat mendorong para petani di Sulawesi Tenggara juga sejahtera dan bukan hanya perusahaan.

"Memberikan bibit kepada masyarakat, bagaimana yang berkualitas kita dorong pemerintah, apalagi badan pengelola dana sawit salah satu program nya adalah menyiapkan bibit dan juga dinikmati oleh petani sawit di Sulawesi Tenggara," ungkapnya. (B)