Plh Sekda Sultra Buka Sosialisasi Tranformasi Digital MPP Wilayah Sulawesi

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 25 Jul 2024
  • 2208 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Laode Saifuddin membuka sosialisasi Kebijakan Transformasi Digital Mall Pelayanan Publik (MPP) Wilayah Sulawesi yang diselenggarakan oleh Deputi Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPAN-RB) di salah satu hotel di Kendari, Kamis (25/07/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan secara online dan offline melalui sambungan aplikasi zoom. 

Plh. Sekda Sultra dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas penyelenggaraan  sosialisasi kebijakan transformasi digital wilayah Sulawesi yang dipusatkan di Kota Kendari, Sultra.

Diera digital seperti saat ini, transformasi digital menjadi suatu keniscayaan yang tidak dapat hindari bahwa digitalisasi telah merambah ke berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Kata Saifuddin Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi ini sebagai langkah awal dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel.


Melalui pemanfaatan teknologi Informasi dan Komunikasi diharapkan proses pelayanan publik dapat berlangsung lebih cepat, tepat dan tanpa hambatan.

MPP yang terintegrasi secara digital akan menjadi solusi yang tepat untuk menjawab tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap pelayanan publik. 

Selain itu juga, pelayanan publik yang berkualitas adalah landasan utama bagi terciptanya masyarakat yang adil, sejahtera dan berkeadilan. Kemudian akses terhadap pelayanan publik menjadi suatu keharusan yang tidak dapat kita abaikan 

"Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama berkontribusi aktif dalam proses ini, serta saling mendukung dan terus berinovasi demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik di masa depan dan berharap melalui sosialisasi ini, kita dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai arah kebijakan transformasi digital MPP serta strategi dan langkah-langkah yang perlu kita ambil untuk mengimplementasikannya di wilayah masing-masing," ujarnya.

Ditempat yang sama, Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden secara virtual, Rira Renata bahwa menyampaikan bahwa Presiden RI, Joko Widodo, pada saat SPBE submit 27 Mei 2024 menyampaikan bahwa tolak ukur birokrasi saat ini harus berorientasi pada tingkat kepuasan masyarakat, kemudahan urusan dan peningkatan daya saing. 


Mulai saat ini, tidak boleh lagi ada egosentris antar instansi, perkuat interoperabilitas aplikasi pemerintah, ini merupakan sebuah keharusan dalam digitalisasi layanan publik.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan hak masyarakat atas layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, transportasi, keamanan dan lain-lain., serta meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan masyarakat. 

"Sebagai pemerintah kita pastikan layanan publik dapat diakses dengan mudah, cepat dan berkualitas dalam arti efisien, transparan dan responsif melalui transformasi digital layanan publik adalah sebuah keniscayaan di era digital saat ini untuk memanfaatkan teknologi dalam memperkuat kualitas layanan publik kita yang dikawal Kementerian PAN-RB dibawa Kedeputian Pelayanan Publik," ucapnya.

Ia juga menjelaskan agar proses transformasi digital layanan publik berjalan efektif dan efisien, maka selain dibutuhkan regulasi kebijakan tidak tumpang tindih tentunya infrastruktur memadai dan terintegrasi harus menjadi kunci bagi kita semua dan juga dibutuhkan kemampuan atau kapasitas sdm ASN dalam digitalisasi itu sendiri.


Sementara itu, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik, Yanuar Ahmad menyampaikan bahwa integrasi akses informasi pelayanan publik melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik Naisonal (SIAPA) merupakan sistem yang berisi mengenai informasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Untuk percepatan penerapan MPP digital ada dua yaitu :

Pertama, komitmen yang kuat dan persepsi yang sama terkait prioritas penyelenggaraan pelayanan terintegrasi baik Pemerintah Daerah (Pemda) maupun instansi pusat.

Kedua mendorong efisiensi anggaran, sebab aplikasi ini bersifat berbagi pakai sehingga tidak perlu lagi dilakukan pengembangan sistem secara mandiri oleh masing-masing daerah.

Turut hadir secara online dalam kegiatan tersebut, Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan Ham Kantor Staf Presiden dan Ketua Tim Kerja Data dan Informasi Konsil Kedokteran Indonesia, Jefri Thomas sebagai nara sumber. 

Para Direktur Kemendagri, Direktur Layanan Aplikasi Informatika Kementerian Informasi dan Informatika, Head Of Health Resilience Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Para Direktur Badan Siber dan Sandi Negara.  

Hadir offline, Asisten Deputi Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB, Sekda kabupaten/kota se-Sultra, Para Kadis Kominfo se-Sulawesi atau yang diwakili dan pejabat terkait lainnya. (Adv)