Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting Pemkot Kendari Bersama Stakeholder Galakkan Langkah Ini

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 29 Mei 2024
  • 2145 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus berkomitmen percepat pencegahan dan penurunan prevalensi stunting.

Komitmen ini melalui penandatanganan kesepakatan percepatan pencegahan dan penurunan prevalensi stunting bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kejaksaan, Pengadilan dan TNI/Polri, serta berbagai lembaga non-pemerintah yang fokus pada isu kesehatan anak dan gizi.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Rabu (29/5/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala menekankan pentingnya kolaborasi multi-sektor dalam upaya penurunan angka stunting yang masih cukup tinggi di wilayah tersebut.

Komitmen bersama ini mencakup beberapa langkah strategis, antara lain peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan ibu dan anak, pemberian makanan tambahan bergizi bagi balita, serta program edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya gizi seimbang.

“Upaya pemerintah kota untuk menggalakkan penurunan angka stunting, kita ajak stakeholder terkait untuk bersama-sama menyusun bagaimana strategi kita terkait stunting dan agar informasi itu tersebar ke seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.

Berdasarkan laporan terbaru dari Dinas Kesehatan Kota Kendari, prevalensi stunting di Kota Lulo ini berhasil diturunkan dari 24 persen pada tahun 2022 menjadi 19,5 persen tahun 2023. Ini merupakan hasil dari berbagai program dan intervensi yang telah dijalankan secara intensif selama setahun terakhir.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang menjelaskan, Pemkot Kendari berkomitmen untuk melanjutkan dan memperluas program-program yang telah terbukti efektif dalam menurunkan angka stunting.

Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan prevalensi stunting di Kota Kendari dapat terus berkurang hingga mencapai angka yang ideal.

“Kita berharap adanya komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh pemangku kepentingan/stakeholder yang ada di Kota Kendari mulai dari kepala daerah hingga unsur OPD yang berada di bawahnya dan berbagai unsur non pemerintah baik itu swasta, perbankan dan lembaga sosial dan masyarakat,” tutupnya. (B)