Kadis Kominfo Sultra Jadi Narasumber Bimtek Pengelolaan Pengaduan Aplikasi SP4N-LAPOR

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 05 Mar 2024
  • 2545 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah menjadi narasumber pada bimbingan teknis dan pendampingan penilaian kepatuhan peningkatan pelayanan publik serta peran pengelolaan pengaduan dengan aplikasi SP4N-LAPOR tahun anggaran 2024.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra ini digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (05/03/2024).


Dengan peserta DPMPTSP 17 kabupaten/kota, Dinas Kominfo se-Sultra, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan itu Ridwan Badallah menyampaikan terkait layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik atau dikenal aplikasi SP4N-LAPOR.

Selama ini Kominfo menilai, baru terdapat 50 persen masyarakat yang mengetahui aplikasi SP4N-LAPOR maupun OPD sebagai admin yang menjawab aduan masyarakat. Bahkan, sebagian besar OPD sampai tahunan tidak menjawab aduan tersebut.


Padahal, dengan adanya aplikasi ini akan lebih memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aduannya, begitu pun OPD.

"Kalau ini bisa secara masif dilakukan, Insya Allah tidak akan ada lagi yang aksi-aksi dijalan, kekerasan dan lainnya," ucapnya.

Untuk meningkatkan penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR ini, Kominfo akan terus memberikan edukasi, baik melalui sosialisasi, Bimtek bagi OPD dan lainnya.

"Kita akan lakukan secara masif, baik itu daring maupun tatap muka," tutup pria yang akrab disapa RB ini.

Selain Kadis Kominfo, pembicara lain dalam Bimtek tersebut adalah Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo.

Sementara itu Ketua Panitia, juga selaku narasumber, Budiman mengatakan peningkatan kualitas pelayanan publik bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada pemerintah daerah sesuai harapan dan kebutuhan masyarakat.


Diantaranya meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, murah, aman, dan lebih mudah dijangkau) pada pemerintah daerah.

Meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh dan memenuhi standarisasi pelayanan pada pemerintah daerah, serta meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah daerah.

Terdapat 5 aspek peningkatan kualitas publik yakni standar pelayanan, budaya pelayanan prima, pengelolaan pengaduan.

"Dan penilaian kepuasan terhadap pelayanan, juga pemanfaatan teknologi informasi," jelasnya. (Adv)