Dinas Perpustakaan Dorong Perpustakaan di Sultra Laksanakan Akreditasi

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 31 Mei 2024
  • 2541 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong perpustakaan melaksanakan fungsinya sesuai standar yang ada.  Terutama fungsi pelayanan pada pemustaka.

Baik itu perpustakaan sekolah/perguruan tinggi, perpustakaan umum kabupaten/kota dan perpustakaan khusus di Sultra.

Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sultra, Irwan Mulyadi mengatakan bahwa ada standar minimal yang harus dipenuhi perpustakaan untuk bisa melaksanakan tugas dan fungsi tersebut yakni standar nasional perpustakaan, salah satunya melalui akreditasi.

"Jadi kriteria minimal yang harus dipenuhi oleh sebuah perpustakaan yaitu penyelenggaraan pelayanan. Jadi dalam beberapa tahun terakhir ini kita sudah mencoba supaya perpustakaan bisa melaksanakan tugas dan fungsinya diantaranya dengan melaksanakan akreditasi perpustakaan," ungkapnya, Jumat (31/5/2024).

Akreditasi ini kata Irwan untuk mengukur sejauh mana perpustakaan telah melaksanakan tugasnya.


Tahun 2023 lalu, Sultra mendapatkan penghargaan dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) sebagai pelaksana akreditasi terbanyak yakni 106 perpustakaan yang tersebar di kabupaten/kota.

"Alhamdulillah Sultra tahun lalu mendapatkan penghargaan dari Perpusnas RI sebagai pelaksana akreditasi perpustakaan terbanyak yang diberikan kepada Gubernur Ali Mazi," ucapnya.

Diakuinya, 106 Perpustakaan yang telah terakreditasi tersebut masih sedikit dari total keseluruhan lembaga perpustakaan yang sudah terdata sampai saat ini yaitu 3.947 perpustakaan. Terdiri dari berbagai jenis perpustakaan, seperti perpustakaan umum kabupaten/kota, desa/kelurahan).

Perpustakaan sekolah, SD sampai PT dan perpustakaan khusus (kantor/instansi, perusahaan dan rumah ibadah).

"Terakhir yang diakreditasi ada 40 perpustakaan, ditambahkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Data dari Perpusnas itu sudah ada 106," terangnya.


Irwan juga menyampaikan dalam setahun hanya bisa dilakukan 2 kali akreditasi.

Pihaknya pun hanya bisa memberi bimbingan kepada pihak-pihak perpustakaan yang akan diakreditasi. Karena untuk penilaian akreditasi sendiri dilakukan oleh tim asesor dari Perpusnas.

"Jadi kami undang semua perpustakaan sekolah atau perpustakaan umum yang sudah siap untuk di "asesmen" kemudian mereka berkumpul disini (perpustakaan provinsi) dan proses penilaian itu melalui video dan menggali lewat wawancara," jelasnya.

Terdapat 9 indikator penilaian akreditasi perpustakaan diantaranya koleksi minimal 1000 judul buku diluar buku paket. Bisa dalam bentuk fisik, ataupun soft file.
Kemudian sarana dan prasarana, layanan, penyelenggaraan, pengelolaan, inovasi dan kreativitas.

Serta tingkat kegemaran membaca, dan indeks pembangunan literasi masyarakat (IPLM). (Adv)