Soal Pembangunan Kantor Gubernur, Komjen Pol Andap : Kok Nda Tanya Sama Yang Awal ?

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 12 Sep 2023
  • 2678 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pembangunan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) setinggi 23 lantai sampai saat ini menuai kritik dari berbagai pihak.

Diketahui pembangunan Kantor Gubernur di atas lahan seluas 88x45 meter dimulai dengan peletakan batu pertama sejak awal September 2022 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol Andap Budhi Revianto menyebut efektivitas pembangunan kantor gubernur Sultra setinggi 23 lantai itu tentu ada di keputusan pemerintahan sebelumnya.

"Untuk (efektivitas) 23 lantai itu, pasti dalam perencanaan pembangunan itu ada, kok nda ditanya sama yang awal (Gubernur Sultra sebelumnya)?" ucap Komjen Andap, Senin (11/9/2023).

Sekjen Kemenkumham itu juga menyarankan untuk meminta penjelasan inspektorat sebagai lembaga pengawas terkait efektivitas kantor tersebut.

"Ini kan gedung aset barang milik negara. Barang milik negara apabila lintas vertikal ini dalam pengelolaan barang milik negara ada hitungannya juga. Inikan sudah running well seperti ini, nanti teman -teman tanya ke inspektorat bagaimana efektivitasnya," bebernya.

Namun, pihaknya juga akan tetap melakukan penyesuaian data atas masukan-masukan dari masyarakat.

"Harus dikerjakan, berdasarkan data ya kita kerjakan, sederhana sekali, pertama apabila ada permasalahan kita menyusun daftar inventarisasi masalah ini, kemudian bagaimana strategi exitnya. Berbagai masukan dari masyarakat menjadi masukan bagi kita," bilangnya.

"Bagaimana kinerjanya, disini kan ada APIP, Inspektorat, tugas kita ini diawasi sama DPRD, Ombudsman dan aparat penegak hukum, begitu saya masuk tentu harus kita melihat masalah, kita jangan terjebak di dalam atau saling menghasut, semua masukan sangat berada," jelasnya.

Sebelumnya, pada audiensi KPK bersama DPRD Sultra di Rujab Gubernur Sultra pada Rabu (6/9/2023) lalu, PIC Korsup Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto menyampaikan permintaannya kepada DPRD Sultra untuk mengefisienkan pembangunan kantor Gubernur Sultra dari 23 lantai menjadi 8 lantai saja.

Berdasarkan hasil audiensi tersebut DPRD sepakat bangunan itu bisa efisien dan fungsional, sebagai bentuk mitigasi agar tidak terjadi potensi permasalahan ke depannya atau pekerjaan tersebut bisa selesai tanpa mangkrak.

"Ini langkah baik untuk membangun 8 lantai terlebih dahulu untuk fungsional, selebihnya jika memang harus ditambah bisa dilakukan lagi," pungkasnya. (B)