- Advertorial
- 1 hari yang lalu
Mahasiswa KKL UM Buton di Lapas Baubau Resmi Ditarik
- Reporter: Putri
- Editor: Dul
- 18 Jan 2023
- 2183 Kali Dibaca

Fose bersama pihak Lapas Kelas II A Baubau dengan UM Buton usai menggelar acara pelepasan mahasiswa KKL. Foto : Ist
BAUBAU, KERATON NEWS. CO. ID - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton (UM. Buton) yang melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau resmi ditarik.
Penarikan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton yang melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Lapas Kelas II A Baubau, di sampaikan oleh Dosen Pembina Lapangan Fakultas Hukum UM Buton Dr. Hadi Suprianto, SE, SH, MH.
"Kami telah resmi menarik mahasiswa Fakultas Hukum sebanyak 6 orang dari Lapas Baubau yang melaksanakan KKL karena masa KKLnya sudah selesai selama 30 hari kerja, dan selamjutnya mereka kembali ke kampus," kata Hadi Suprianto usai menghadiri acara pelepasan mahasiswanya oleh Lapas Kelas II A Baubau bertempat di Aula Lapas, rabu (18/1/2023).
Hadi Suprianto mengaku sangat mengapresiasi pihak Lapas Kelas II A Baubau yang dipimpin Herman Mulawarman, A.Md.,IP.,S. Sos yang telah memberikan bimbingan dan pengetahuan kepada mahasiswa Fakultas Hukum UM Buton dengan sangat baik.
"Kami juga sangat berterimakasih kepada semua pihak di Lapas Baubau termasuk Kepala TU pak Abdul Umar Kase dan Kabag Umum pak Fredy yang telah membantu mahasiswa kami selama KKL di Lapas sehingga pengetahuan mahasiswa terkait peran Lapas sebagai integrated criminal justice sistym semakin baik", ujar Doktor Ilmu Hukum jebolan Universitas Muslim Indonesia Makassar ini.
Kerjasama ini, lanjut Hadi, akan terus berlanjut dan merupakan wujud kemitraan strategis antara Dirjen Lapas Kemenkumham RI yang diwakili Lapas Kelas II A Baubau dengan Perguruan Tinggi dalam hal ini UM Buton.
"Bagi mahasiswa, tentu KKL di Lapas mempunya nilai tersendiri dan sangat dibutuhkan selain untuk memberikan pengalaman kerja bagi mahasiswa, juga memberikan kesempatan sekaligus kepercayaan diri dan kemandirian kepada mahasiswa," ujar Hadi
Hadi juga merespon masukan dari Kepala Lapas Kelas II A Baubau agar ke depannya menambah durasi KKL bagi mahasiswa UM Buton menjadi 90 hari kalender.
"Saat ini kami baru memberikan waktu kepada mahasiswa melaksanakan KKL selama 30 hari kerja, insha Allah ke depan kami akan pertimbangkan menjadi 90 hari kerja", tutup Dosen yang juga penggiat sosail ini. (C)