Kemendes Tekankan Hal Ini Pada Tenaga Ahli Profesional

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 20 Des 2023
  • 2947 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Kerja sama dan kekompakan tenaga pendamping profesional dibutuhkan untuk pembangunan dan pemberdayaan desa di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penekanan ini disampaikan saat Rapat Koordinasi sinergitas pendampingan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang diinisiasi oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sultra.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 257 peserta, yang terdiri dari jajaran pendamping desa, mulai dari tenaga ahli provinsi, tenaga ahli kabupaten, pendamping desa dan pendamping lokal desa, di salah satu hotel di Kendari, Rabu (20/12/2023).

Dari wilayah kepulauan se-Sultra, diantaranya Kabupaten Muna, Muna Barat, Buton Tengah, Buton Selatan, Buton Utara, Buton dan Wakatobi.

Koordinator Provinsi Tenaga Pendamping Profesional Sultra, La Ira mengatakan kerja sama dan kekompakan tersebut bertujuan melahirkan kader-kader profesional, untuk mendorong penguatan ekonomi khususnya di Badan Usaha Milik Desa (BUMD).

"Tugas mereka yang lainnya yaitu bagaimana memberikan pendalaman terkait Undang-undang Desa, keterampilan memfasilitasi musyawarah yang ada di desa dan lainnya," ungkapnya.

Tenaga ahli profesional tersebut akan dievaluasi per minggunya. 

"Kontrak kita ini terakhir 31 Desember untuk 2023 untuk kontrak pertahun. Sementara sekarang hasil evaluasi kinerja mereka dilihat per minggu," ujarnya.

Hasil evaluasi kinerja tenaga ahli profesional itu diisi melalui sebuah aplikasi. Dimana, setiap pendamping akan bertanggung jawab terhadap tugasnya masing-masing.

"Aplikasi evaluasi kinerja yang diisi oleh supervisor ditingkat atas misalnya, pendamping desa mengevaluasi pendamping lokal desa, tenaga ahli Kabupaten mengevaluasi pendamping desa, dan tenaga Provinsi mengevaluasi Kabupaten," jelasnya.

Sehingga diharapkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) ini dapat melahirkan tenaga pendamping profesional yang siap mendedikasikan keterampilannya untuk pembangunan dan pemberdayaan desa. (C)