BRIDA Sultra Gelar Seminar Penyusunan Renduk dan Peta Jalan

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 02 Nov 2023
  • 2643 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sultra menggelar seminar awal penyusunan dokumen rencana induk (Renduk) dan peta jalan pemajuan riset dan inovasi tahun 2023. Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Laode Saifuddin, Kamis (2/11/2023). 

Kepala BRIDA Sultra, Hj Isma menuturkan, seminar awal terkait Renduk ini diperlukan masukan, arahan dari para narasumber serta para Kepala OPD dan pejabat terkait sangat bermanfaat bagi penyusunan dan penyempurnaan dokumen Renduk ini.

“Saat kita seminar akhir nantinya, akan kami undang lagi untuk melihat apalagi yang sudah dimasukan atau di sarankan, diusulkan, di sesuaikan serta ada hal-hal baru yang masih ada lagi perlu disampaikan pada seminar akhir tentunya akan jauh lebih baik lagi,” tuturnya.

Yang pasti kata Isma, ini adalah produk bersama, serta yang di sampaikan Staf Ahli Gubernur sebagai arah kebijakan untuk dalam melaksanakan kegiatan penelitian. Pengkajian atau evaluasi yang jelas ini adalah usulan nanti akan ditentukan produk ini menjadikan Pergub dan akan tindaklanjuti dengan MOU dari Kepala Bappeda dalam persiapan penyusunan RPJMD pada saat pemilihan bila ada Kepala Daerah terpilih nanti.

“Tentu saran dari kita semua yang hadir pada hari ini, pada kesempatan seminar awal sehingga ini kami harapkan untuk memperkaya dokumen walaupun sudah berbulan-bulan yang telah dilakukan yang telah disusun oleh tim BRIDA dan Tenaga Ahli yang sudah dilakukan serta masih banyak lagi yang harus di sempurnakan dan dilengkapi lagi,” lanjutnya.

Kata dia, kegiatan ini sudah berjalan sesuai dengan keinginan bersama dan tentunya diharapkan, kembali akan diadakan seminar akhir dan akan dilaksanakan dibulan ini sehingga bulan November ini harus rampung untuk keseluruhan, serta nanti akan di Pergubkan tahun depan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2013 tentang sistem nasional ilmu pengetahuan dan teknologi, Perpres Nomor 78/2021 tentang BRIN pasal 57, BRIN mempunyai tugas menyusun rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK atau Riset dan Inovasi di daerah.

Untuk Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang tata kelola riset dan inovasi di daerah sehingga arahan pembangunan Sultra (RPJMD 2005-2025, RPD 2024-2026) dan untuk visi dan misi dalam visi pembangunan “Sulawesi Tenggara yang maju dan sejahtera tahun 2025” RPJMD serta untuk misi pembangunan terdiri atas lima.

Meliputi, mewujudkan manusia Sulawesi Tenggara yang religius dan tangguh, mewujudkan perekonomian yang tangguh berbasis pada potensi daerah, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup, dan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif.

Untuk tahapan penyusunan Renduk dan Peta Jalan PID ada empat bagian yaitu, persiapan dan pengorganisasian, penentuan tema prioritas, penyelenggaraan forum riset dan inovasi daerah, serta penyusunan dokumen.

Selain itu, pengumpulan bahan yaitu inventaris data sekunder terdiri dari RPJMD Provinsi Sultra 2005-2025, RPD Provinsi Sultra 2024-2026, BPS Sultra dalam angka 2023, E-Book hasil penilaian IDSD 2022, Renstra BRIDA Provinsi Sultra, Penilaian Indeks-indeks lainnya, Data Sekunder terkait lainnya dan Pengambilan/Konfirmasi data lapangan unsur Pentahelix.

Rencana induk dan peta jalan pemajuan riset dan inovasi tahun 2024-2026 disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 serta memperhatikan arah rencana induk riset nasional 2017-2045.

Sementara itu Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah memberikan apresiasi bahwa perubahan yang cukup signifikan yang mengharapkan kita sebuah bahwa Badan Riset yang bisa membantu kerja-kerja pemerintah dalam rangka membuat sebuah kebijakan.

“Saya melihat indikator-indikator ini, saya tidak memberikan koreksi hanya masukan saya mungkin idealnya sebuah indikator yang dihasilkan dalam sebuah objek penelitian atau berangkat dari problem dari Dinas atau OPD banyak indikatornya, sehingga hasil kajian teman-teman di Brida bisa bermanfaat dari teman-teman OPD dalam menindaklanjuti aksi atau kegiatan,” ujarnya.

Dengan dibangunnya peta jalan ini, tambah Ridwan, semua riset yang keluar itu menjadi kebijakan yang harus digunakan oleh OPD dalam rangka kegiatan atau giat-giatnya untuk merubah pola kerjanya. (B)