Logo

Kendari 15 April 2025 (Dibaca: 1.885 Kali)

Seorang Nelayan di Kendari Diamankan Polisi saat Hendak Endarkan Sabu

post

Tim Narko 10 saat mengamankan pelaku. Foto: Sat Resnarkoba Polresta Kendari

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Sat Resnarkoba Polresta Kendari kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Kendari.  

Tim Narko 10  mengamankan  satu  pelaku  bernama  Herdiansyah  alias  Herdi  (34),  seorang  nelayan  yang  berdomisili  di Jalan Sawerigading,  Kelurahan  Lapulu,  Kecamatan  Abeli,  Kota  Kendari, pada Sabtu 12 April 2025.

AKP Andi Musakkir Musni Kasat Narkoba Polresta Kendari mengungkapkan, Pengungkapan  kasus  ini  berawal  dari  laporan  warga  yang  resah  terhadap  maraknya  peredaran  narkoba  jenis  sabu  di  wilayah  Kelurahan  Lapulu,  Kota  Kendari.  

Menindaklanjuti  laporan  tersebut,  tim  opsnal  narkoba  Polresta  Kendari  kemudian  melakukan  penyelidikan  mendalam.

"Tim  Opsnal  Sat  Resnarkoba  Polresta  Kendari  akhirnya  mengamankan pelaku bernama Herdi sekitar jam 12 malam saat  itu  sedang  menguasai  narkotika  jenis  sabu," terangnya kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya, Selasa 15 April 2025.

Ia menyebut, pelaku merupakan target operasi karena sudah sering kali melakukan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah kelurahan Lapulu.

"Pelaku ini sudah jadi target operasi kamu karena sudah sering melakukan peredaran narkoba, dan saat diamankan petugas  berhasil  mengamankan  barang  bukti  2  (dua) sachet  plastik  bening  berisikan  Narkotika  jenis  Shabu  dengan  berat  bruto  14,34 gram beserta barang bukti lainnya,"jelasnya.

Ia menyebut, modus  yang  digunakan  Herdi  cukup  unik,  ia  menyembunyikan  narkoba  tersebut  di  dalam  kresek  bening  yang  berisi  buah  pisang agar tak muda dicurigai oleh petugas kepolisian saat menjalankan aksinya melakukan peredaran narkoba.

"Modus pelaku ini menyembunyikan barang bukti menggunakan pisang agar aksinya tak mudah diketahui oleh kepolisian dan masyarakat sekitar," tuturnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi kejadian yang disaksikan oleh RT setempat, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (C)

Reporter : LM Ismail
Editor : Dul
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner

Tinggalkan Komentar