Belum ada komantar dalam berita ini
Breaking News
- Wakil Wali Kota Beri Motivasi Para Calon Peserta Paskibra 2025
- Pemda dan Petani Panen Raya Wujudkan Ketahanan Pangan di Bombana
- Penuhi Janji Politik, Walikota Kendari Salurkan Bantuan Modal Usaha Rp 5 Bagi UMKM
- Wagub Sultra dan Kakanwil Kemenag Launching Video Desa Sadar Kerukunan, Wujud Nyata Asta Protas
- Senam Lulo Bugar Mulai Diterapkan di Kota Kendari, Hari Ini Dilaunching di SD 26 Kendari
Seorang Nelayan di Kendari Diamankan Polisi saat Hendak Endarkan Sabu

Tim Narko 10 saat mengamankan pelaku. Foto: Sat Resnarkoba Polresta Kendari
KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Sat Resnarkoba Polresta Kendari kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Kendari.
Tim Narko 10 mengamankan satu pelaku bernama Herdiansyah alias Herdi (34), seorang nelayan yang berdomisili di Jalan Sawerigading, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, pada Sabtu 12 April 2025.
AKP Andi Musakkir Musni Kasat Narkoba Polresta Kendari mengungkapkan, Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Lapulu, Kota Kendari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal narkoba Polresta Kendari kemudian melakukan penyelidikan mendalam.
"Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari akhirnya mengamankan pelaku bernama Herdi sekitar jam 12 malam saat itu sedang menguasai narkotika jenis sabu," terangnya kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya, Selasa 15 April 2025.
Ia menyebut, pelaku merupakan target operasi karena sudah sering kali melakukan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah kelurahan Lapulu.
"Pelaku ini sudah jadi target operasi kamu karena sudah sering melakukan peredaran narkoba, dan saat diamankan petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 (dua) sachet plastik bening berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 14,34 gram beserta barang bukti lainnya,"jelasnya.
Ia menyebut, modus yang digunakan Herdi cukup unik, ia menyembunyikan narkoba tersebut di dalam kresek bening yang berisi buah pisang agar tak muda dicurigai oleh petugas kepolisian saat menjalankan aksinya melakukan peredaran narkoba.
"Modus pelaku ini menyembunyikan barang bukti menggunakan pisang agar aksinya tak mudah diketahui oleh kepolisian dan masyarakat sekitar," tuturnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi kejadian yang disaksikan oleh RT setempat, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (C)
Reporter : LM Ismail
Editor : Dul
Editor : Dul