Logo

Kendari 08 Februari 2025 (Dibaca: 2.540 Kali)

Hadirnya PT. Pernick Bawa Berkah Buat Warga Desa Waturambaha

post

Legal Officer PT. Pernick, Juapri, S.H. Foto : Pribadi

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Kehadiran  PT. Pernick yang bergerak di bidang pertambangan, rupa - rupanya membawa berkah buat masyarakat khususnya di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Pasalnya, perusahaan ini sudah banyak membantu masyarakat dengan program program corporate social responsibility (CSR) dan kompensasi yang diberikan kepada warga.

Pernyataan ini keluar dari salah satu warga setempat, Todong mengatakan, perusahaan telah berkontribusi secara nyata kepada masyarakat melalui program corporate social responsibility (CSR) dan kompensasi yang diberikan kepada warga.

“Kami sebagai masyarakat Desa Waturambaha mendukung keberadaan PT Pernick Sultra karena perusahaan telah banyak memberikan kontribusi, baik kepada warga maupun pemerintah. Program pemberdayaan masyarakat (PPM/CSR) yang dijalankan sangat bermanfaat bagi desa kami,” kata Todong kepada media ini, Jumat (7/2/2025).

Namun, Todong menyesalkan adanya pihak-pihak yang mencoba menghambat aktivitas perusahaan dengan dalih membela kepentingan masyarakat setempat. Padahal, aksi penghalangan jalan yang terjadi bukan berasal dari warga asli Desa Waturambaha, melainkan oknum dari luar yang mengatasnamakan masyarakat desa.

“Kami tegaskan bahwa penghalangan jalan aktivitas PT Pernick Sultra bukan dari warga desa ini. Itu dilakukan oleh oknum-oknum dari luar yang hanya mencari keuntungan pribadi. Akibatnya, kami sebagai masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari keberadaan perusahaan justru dirugikan,” katanya.

Senada dengan Todong, warga lainnya, Rafli, juga menyampaikan dukungannya terhadap operasional PT Pernick Sultra. Menurutnya, keberadaan perusahaan telah menciptakan lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal serta memberikan manfaat melalui program pemberdayaan masyarakat.

“Kami mendukung perusahaan ini karena mereka telah membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal. Program-program pemberdayaan yang diberikan juga sangat membantu meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Rafli.

Ia juga mengecam aksi penghalangan jalan yang dilakukan oleh pihak luar yang mengklaim mewakili masyarakat setempat.

“Oknum-oknum ini justru merugikan kami sebagai warga desa. Aktivitas mereka yang menghambat operasional perusahaan hanya membawa dampak negatif bagi desa kami,” katanya.

Masyarakat Desa Waturambaha berharap agar aktivitas PT Pernick Sultra tetap berjalan lancar tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Mereka juga meminta agar aparat keamanan dan pemerintah setempat memastikan kelancaran operasional perusahaan demi kepentingan bersama. 

Sementara itu, Legal Officer PT. Pernick, Juapril, S.H mengatakan bahwa oknum yang mengatasnamakan warga tersebut  justru sudah sering melakukan "pemalakan" terhadap perusahaan.

"Oknum tersebut membawa nama warga, tapi sebenernya itu pribadi dan untuk kepentingan pribadinya dan orang ini sudah sering datang ke perusahaan dan orang ini juga sudah sering diberikan dari pihak perusahaan," tegasnya.

Terlebih jalan yang digunakan PT. Pernick  untuk aktivitas hauling sejauh ini sudah mengikuti prosedur sebab sudah mengajukan surat ke Dishub Konut dan Pertimbangan Teknis  tentang penggunaan jalan kabupaten sudah keluar, tinggal menunggu selangkah lagi terkait rekom dari PTSP Konut.

"Mengenai jalan tersebut  sejak bulan Desember kami melakukan pengajuan surat ke dinas Dishub Konawe Utara dan sudah keluar pertimbangan teknis tentang penggunaan jalan kabupaten dan angkutan khusus dari Dishub Konawe Utara dan sekarang sementara rekom dari Dinas PTSP Konawe Utara. Jadi artinya kita mengikuti prosedur penggunaan jalan kabupaten tersebut," ujarnya kepada media ini.

Sehingga menurutnya, sangat tidak tepat jika penghentian aktivitas hauling itu dilakukan oleh oknum tersebut melainkan seharusnya pihak pemerintah.

"Soal jalan harusnya dinas terkait yang punya wewenang, bukan  oknum-oknum menghalangi untuk kepentingan pribadinya, yang dapat merugikan masyarakat setempat," katanya.

Selain itu, terkait terkait tudingan dari pihak yang menyatakan aktivitas PT Pernick Sultra yang merusak tanaman dan empang, Juapril menampik bahwa itu tidak benar karena warga disitu yang berprofesi sebagai nelayan melakukan aktivitas di laut dan tidak melihat ada empang yang produksi sejak perusahaan melakukan aktivitas.

"Demikian halnya terkait pengrusakan tanaman, itu tidak benar kami dalam melakukan aktivitas selalu berpijak pada aturan main dan SOP, salah satunya tidak mengganggu atau pengrusakan terhadap tanaman produksi warga," pungkasnya. (A)

Reporter : LM Ismail
Editor : Dul
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner

Tinggalkan Komentar