Disdukcapil Kendari Masifkan Aktivasi IKD

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 18 Mar 2024
  • 2627 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari intensif melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) terhadap masyarakat.

Sekretaris Disdukcapil Kendari, Dudy Laewany S, mengatakan ini dilakukan dalam rangka memudahkan masyarakat ketika berurusan yang berkaitan dengan data kependudukan.

Sehingga lanjut dia, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen, tinggal menunjukan dokumen pribadinya melalui handphone atau aplikasi IKD.

“Semua ada di aplikasi tersebut, tetapi yang umum seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan lain sebagainya, hanya ini khusus data kependudukan diri sendiri,” jelasnya, Senin (18/3/2024).

Dalam kesempatan itu, Dudy menjelaskan diintensifkan aktivasi itu dalam hal memenuhi target sesuai arahan pemerintah pusat 60 ribu.

“Saat ini yang sudah melakukan aktivasi kurang lebih 20 ribu,” paparnya.

Pada dasarnya pihaknya akan berupaya maksimal untuk mencapai target tersebut. Setiap masyarakat yang berurusan dengan data kependudukan maka diwajibkan untuk melakukan aktivasi IKD.

“Aplikasi itu memudahkan masyarakat. Dan tingkat keamanannya jauh lebih baik,” ungkapnya.

Dudy mengimbau kepada masyarakat untuk mengganti PIN setelah melakukan aktivasi.

“Alangkah baiknya PIN-nya disesuaikan dengan PIN ATM-nya supaya mudah diingat. Bisa juga yang lainnya tetapi jangan di lupa,” jelasnya.

Selain itu, Dudy mengatakan bahwa dalam melakukan aktivasi IKD dapat didampingi oleh petugas verifikasi dan validasi dengan face recognition. Verifikasi ini untuk memastikan pemilik data tersebut benar-benar yang bersangkutan dan terhubung dengan sistem di Dukcapil Pusat.

“Pada dasarnya aplikasi ini adalah untuk memudahkan masyarakat,” tandasnya. (C)