Belum ada komantar dalam berita ini
Breaking News
- Pemprov Sultra Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan Ekspose 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur
- ASR Komandoi Percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Sultra
- Patrice Rio Capella Jadi Plt Partai Hanura Sultra, HANURA Sultra Siap Laksanakan Musda
- Wakil Gubernur Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Makna Pancasila dan Percepatan Serapan Anggaran
- Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PIM Sultra, Hugua : Perempuan Berdaya
Kabar Baik, Gubernur ASR Janji Biaya Transportasi Lokal Jemaah Haji 2026 Ditanggung APBD

Gubernur Sultra, ASR. Foto : Isra, KN.
KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara akan mendanai transportasi lokal jemaah haji tahun 2026 mendatang dari kota asal ke Embarkasi Makkasar, dengan menggunakan APBD Sultra.
Kabar baik ini dijanjikan Gubernur Andi Sumangerukka saat melepas rombongan Jemaah Calon Haji Sultra tahun 2025 di Asrama Haji Kendari, Rabu (14/05/2025).
Peryataan orang nomor satu di Bumi Anoa ini sontak mendapat sambutan positif dari jemaah calon haji yang berangkat pada tahun ini, termasuk para pejabat yang hadir.
Gubernur menyampaikan rencana itu meniru kebijakan Pemerintah Kabupaten Kolaka Kolaka yang sudah lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut.
“Setelah saya melihat dan evaluasi, biaya itu akan ditanggung oleh provinsi ke depannya. Tidak ada lagi yang dibebankan ke kabupaten. Kalau sekarang uang saku, tahun depan sudah kita anggarkan dalam APBD," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala mengungkapkan dalam regulasi yang ada membenarkan transportasi lokal jemaah haji di tanggung pemerintah daerah.
Namun agar dalam proses penganggaran nantinya tidak salah, maka terlebih dahulu regulasinya dipersiapkan dengan baik.
"Saya sudah komunikasi dengan orang kejaksaan, beliau mengatakan bahwa regulasinya sudah ada tinggal di Sulawesi Tenggara belum di terapkan. In sya Allah tahun depan transportasi lokal haji dibiayai pemerintah daerah," pungkasnya. (Adv)
Reporter : Israwati
Editor : Dul
Editor : Dul